Libur Idul Adha 1446 H dan Cuti Bersama, Ini Imbauan Rektor Unkhair

UNKHAIR, Menjelang libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah/2025, Universitas Khairun (Unkhair) mengeluarkan imbauan menjaga keamanan dan efisiensi selama libur panjang.

Melalui surat edaran resmi, Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, mengimbau seluruh pimpinan universitas untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan lingkungan kampus.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 1820/UN44/RT.03/2025 yang merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Libur Idul Adha tahun ini ditetapkan pada 6-9 Juni 2025, bertepatan dengan akhir pekan panjang. Momentum ini, berpotensi meningkatkan risiko terhadap keamanan aset kampus jika tidak diantisipasi sejak dini.

Abdul Khalid, SE, Kepala Bagian Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum (BPKU) Unkhair, kepada Kehumasan, Kamis (5/6/2025), mengatakan ada beberapa point penting sesuai isi surat edaran ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM.

Menurutnya, pertama, seluruh unit diminta memastikan bahwa fasilitas listrik, pendingin ruangan, perangkat elektronik, dan saluran air dalam kondisi mati sebelum libur di mulai. Kedua, tanggung jawab pengamanan diserahkan penuh kepada satuan pengamanan kampus (Satpam) selama kampus tidak beroperasi.

“Pengawasan harus tetap dilakukan agar kampus tetap kondusif dan seluruh aset terjaga, meski aktivitas akademik untuk sementara dihentikan,” ujar Kabag mengutip instruksi Warek II.

Instruksi ini ditujukan kepada wakil rektor, para dekan, ketua SPI, direktur pascasarjana, kepala lembaga, kepala biro, dan unit penunjang akademik, sebagai bentuk tanggung jawab kolektif civitas akademika dalam menjaga keberlangsungan operasional kampus.

Edaran ini, tambah Halid, tidak sekadar formalitas menjelang libur, melainkan bentuk kesadaran institusional menghadapi potensi kerugian akibat kelalaian pengawasan.

Dengan akhir pekan yang jatuh pada 7-8 Juni 2025, masyarakat, termasuk civitas akademika Unkhair, akan menikmati libur empat hari berturut-turut. (Kehumasan)*