[:id]Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan dan alumni serta urusan perencanaan dan kerjasama di lingkungan Universitas Khairun

Dalam melaksanakan tugas Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan menyelenggarakan fungsi :

  • Pelaksanaan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
  • Pelaksanaan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
  • Pelaksanaan Registrasi Mahasiswa
  • Pelaksanaan penyusunan statistik akademik
  • Pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat dan kesejahteraan mahasiswa
  • Pelaksanaan pengelolaan data dan fasilitas kegiatan alumni
  • Pelaksanaan urusan perencanaan
  • Pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerja sama

Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan terdiri atas :

a. Bagian akademik dan kemahasiswaan

b. Bagian perencanaan dan kerjasama

c. Kelompok jabatan fungsional

Bagian Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas :

a. Subbagian Pendidikan dan Evaluasi

b. Subbagian Registrasi dan Statistik

c. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni

Bagian Perencanaan dan Kerja Sama terdiri :

a. Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran

b. Subbagaian Evaluasi dan Pelaporan

c. Subbagian Kerja Sama[:]