UNKHAIR-Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun (FEB-Unkhair), Ternate menggelar desiminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan III tahun 2023, hadirkan Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, yang mengusung tema “Harmonisasi Belanja Pemerintah: Pilar Strategis untuk Perkembangan Ekonomi Berkelanjutan,”. Acara itu berlangsung di Gedung FEB, Kampus II Gambesi Kota Ternate Selatan.

Di kethaui, Alokasi anggaran 17,86 triliun DIPA, dan Buku Alokasi TKD Tahun 2024, alokasi ini cukup tinggi, dibanding 2023, alokasi anggaran diterima, mengalami peningkatan sebesar 5,87 persen. Sementara, 5,6 triliun bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Lembaga.
Dekan FEB Unkhair, Muhsin N. Bailusy, SE., M. Si, mengatakan, dalam sambutannya kegiatann ini dalam rangka sharing informasi, untuk meningkatkan kompetensi, dan kapasitas keilmuan bagi mahasiswa, terutama mahasiswa FEB Unkhair.
Menurutnya, belanja berkualitas adalah belanja alokasi berdasarkan prioritas pemabangunan daerah, yang dikelola secara efisien, efektif, tepat waktu, alokasi anggarannya transparan, serta akuntabel memicu belanja di dasarkan prioritas daerah, dan berapa alokasi belanja modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Maluku Utara, maupun di Kabupaten dan Kota.
“Efesiensi, dan efektifitas alokasi belanja modal tentunya bagaimana belanja bisa menghasilkan efektifitas, sementara butuh tepat waktu penetapan APBD, tepat organisasi belanja, dan tepat realisasinya. Sebab, akuntabel, dan transparansi APBD akan diaudit PPK, maupun lembaga lain, singga bisa diakses oleh publik, dan dipertanggungjawabkan.

Diketahui, sebelumnya disyahkan Undang-Undang ATPBD Alokasi Keuangan Pusat dan Daerah berlaku tahun ini, Provinsi, dan Kab/Kota adanya penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pajak, serta Retribusi Daerah, sehingga rens waktunya 7-8 bulan masing-masing daerah.
Dosen Ekonomi ini, berharap desiminasi KFR bermanfaat bagi mahasiswa. Selain itu, FEB memiliki sejumlah program, termasuk Mahasiswa Merdeka Belajar Kuliah Merdeka (MBKM), akan dibicarakan bersama Kanwil DJPb Malut, agar mahasiswa FEB bisa magang selama satu semester, dan program praktisi mengajar, Kanwil di beri mata kuliah terkait sektor publik atau mata kuliah hubungan dengan keahlian Kanwil DJPB Malut.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, dalam pemaparannya, menyampaikan pengelolaan APBN mirip rumah tangga (RT), skala lebih besar dari RT. Berapa pendapatan, dan belanja disesuaikan pendapatan, jangan belanja melebihi anggaran, apalagi tidak memiliki proyeksi.
Menurutnya, akibat keterbatasan, dan disesuaikan anggaran, perlu melakukan belanja prioritas, sehingga proyeksi belanja jauh lebih tinggi dari proyeksi pendapatan di capai.
Lanjutnya, APBN ada 3 hal, pendapatan, belanja, pembiayaan. Pembiayaan sendiri untuk menutupi belanja yang tak bisa terkover oleh APBN, maka memastikan daerah mendapatkan bagian sesui dengan proporsional atas kondisi masing-masing daerah.
Sedangkan, DJPb di minta memprogres perkembangan APBN ke masyarakat, menekan kecemburuan, dan DJPb memastikan tidak membedakan suatu daerah dengan daerah lain. Sementara di Provinsi Malut, besar pendapatan, apalagi pertambangan, namun anggaran diterima tak imbang, sebagai NKRI memerlukan subsidi silang terhadap wilayah mengalami kekurangan.

APBN tahun 2024 disusun dari melakukan perhitungan, proyeksi kegiatan apa saja di tahun 2025. Sedangkan APBN 2024, pendapatan dan belanja masih bersifat proyeksi, maka dipastikan pendapatan harus tercapai, belajan juga tercapai. Dasarnya, asumsi berapa pertumbuhan ekonomi, dan bagaimana tingkat inflansi.
Diakhir pemaparannya, ia mengatakan konsen menjaga capaian setiap triwulan, dan setiap semester benar-benar disiplin, jika meleset akan dilakukan perubahan, sementara perubahan di bicarakan lintas eksekutif, maupun legisltaif. Hal itu butuh biaya, dan waktu. Kementerian Keuangan (Kemenkue) hindari adanya perubahan dipertengahan tahun.
Dilanjutkan oleh lokal expert Aziz Hasym, SE., M. Si, menjelaskan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Halmhera Tengah (Halteng) lebih tinggi di banding Kabupaten/kota lain. Tingginya pertumbuhan disebabkan kontribusi anggaran DBH sektor pertambangan. Berbeda dengan Kabupaten Halmahera Selatan Halsel) juga PSM, tapi rendah. Jika dibandingkan dari ke dua daerah itu, jumlah penduduk Halsel lebih tinggi dari Halteng, sementara struktur TKD 2024, untuk Halsel relatif stagnan, dan Halteng sendiri mengalami penurunan.
Lebih lanjut, dikatakannya ketimpangan vertikal, kecenderungan menurun berasarkan analisis, dan perlu di pahami 17, 87 triliun, Provinsi Malut. Sementara realisasi Pemprov Malut lebih rendah di banding Kab/Kota. Kondisi ini, dari struktur alokasi belanja APBN sektor pertanian 14 persen dengan transportasi pedesaan 7 persen, dibanding jalan, pendidikan, dan kesehatan mengalami afirmasi kebijakan.

Dosen pascasarjana ini, menambahkan komoditas diproduksi di Malut, relatif sedikit dibanding di datangkan dari luar daera, mulai dari komoditi beras 100 persen, Malut hanya menyediakan kurang dari 18 persen. Kaitan ini, ada banyak tema berhubungan dengan kerentanan pangan, biaya tinggi dari sisi pemenuhan kebutuhan pokok di Malut, sehingga memicu terjadinya inflasi. (Tim Humas)***

