UNKHAIR, Lima calon Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun (FKIP-Unkhair) memaparkan program kerja prioritas periode 2026–2030 pada penyampaian visi dan misi.
Adu gagasan ini berlangsung di Aula Banau, Kampus I FKIP Unkhair, Akehuda, Ternate, Kamis (8/1/2026).
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni Unkhair, Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M.Si, mengatakan perubahan regulasi dalam mekanisme pemilihan maupun pengangkatan dekan merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, dinamika aturan telah beberapa kali terjadi, mulai dari pemilihan oleh senat hingga penunjukan langsung oleh rektor.
“Perubahan regulasi itu sudah melalui proses dan lumrah terjadi dalam sebuah organisasi,” ujarnya.
Abdul menjelaskan, jabatan struktural hanyalah tugas tambahan dosen, sementara fokus utama tetap pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ia juga mengingatkan setiap rencana perubahan regulasi harus dibahas melalui forum resmi, seperti senat, agar dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
Dalam arahannya, Abdul meminta visi dan misi calon dekan lebih difokuskan pada pembangunan Unkhair ke depan, terutama dalam menyikapi perubahan regulasi pendidikan tinggi yang kian ketat, baik bagi mahasiswa maupun dosen.
Menutup sambutan, ia berharap pemaparan program kerja lima calon dekan FKIP dapat menjadi bahan pertimbangan rektor dalam menetapkan pimpinan fakultas terpilih periode 2026–2030.
Ketua Panitia Penjaringan Calon Dekan FKIP Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, S.Pd., M.Hum, mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari proses demokrasi yang wajar di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, kampus memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun kultur demokrasi yang sehat dan inklusif.
“Pergantian pimpinan adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi, termasuk di perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian program kerja calon Dekan FKIP periode 2026–2030 bukan sekadar agenda rutin empat tahunan, melainkan momentum evaluasi kinerja serta capaian visi dan misi pimpinan sebelumnya.
Kegiatan ini, Dr. Syahril berharap, mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola fakultas dan suasana akademik yang lebih kondusif.
“Ini menjadi instrumen evaluasi sekaligus arah pengelolaan FKIP ke depan,” kata Syahril.
Penjaringan calon dekan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Rektor Unkhair Nomor 2 Tahun 2025 dan Keputusan Rektor tentang pembentukan panitia penjaringan. Dari sekian banyak dosen yang memenuhi syarat, hanya lima orang yang mendaftar dan seluruhnya lolos verifikasi serta ditetapkan oleh Senat Fakultas.
“Kelima calon inilah yang hari ini memaparkan program kerja sebagai bahan pertimbangan pimpinan universitas,” tambahnya.
Calon dekan Dr. Mustafa A.H. Ruhama, S.Pd., M.Pd, menjelaskan arah pengembangan FKIP periode 2026–2030 akan diselaraskan dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Unkhair.
Ia mengusung visi penguatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berbasis kepulauan serta kemajemukan guna meningkatkan daya saing nasional dan internasional.
“Visi yang saya tawarkan adalah FKIP Unggul IPTEKS Aku Bisa,” ujarnya.
Menurut Dr. Mustafa, implementasi visi tersebut difokuskan pada kebijakan Kampus Berdampak dengan mengacu pada enam Indikator Kinerja Utama (IKU) wajib, lima IKU pilihan, dan satu IKU partisipatif.
Lebih lanjut, kata Dr. Mustafa sasaran pengembangan diarahkan pada penguatan talenta, inovasi, kontribusi kepada masyarakat, serta tata kelola fakultas yang terintegrasi.
“Kami akan konsisten mendukung kebijakan perguruan tinggi berdampak,” katanya.
Program kerja prioritas FKIP 2026–2030 meliputi peningkatan akreditasi program studi, pengembangan kurikulum Outcome Based Education (OBE), penguatan riset dan publikasi, peningkatan jabatan fungsional dosen, pengembangan mahasiswa berdampak, serta inisiasi kampus hijau.
“Program ini dirancang untuk memperkuat daya saing FKIP dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Dr. Zulkifli Zamzam, S.Pd., M.Sc, memaparkan strategi pengembangan fakultas hingga 2030 yang difokuskan pada peningkatan capaian akademik mahasiswa, kelulusan tepat waktu, penerapan kurikulum OBE, pembelajaran mendalam, pemanfaatan Learning Management System (LMS), serta peningkatan mutu laboratorium.
Menurutnya, seluruh program tersebut merupakan investasi strategis untuk memperkuat kualitas FKIP dalam empat tahun ke depan. Ia juga menegaskan penguatan publikasi ilmiah, riset hibah, dan inovasi pembelajaran menjadi kunci mendorong internasionalisasi FKIP.
“Visi ini hanya bisa terwujud dengan kebersamaan dan kolaborasi seluruh civitas akademika,” ujarnya.
Calon dekan incumben FKIP, Prof. Dr. Abdu Mas’ud, S.Pd., M.Pd, menyampaikan komitmennya melanjutkan visi fakultas jika kembali terpilih pada periode kedua.
Visi tersebut menargetkan FKIP menjadi fakultas unggul, berdaya saing, mandiri, dan responsif berbasis kemajemukan kepulauan pada 2030, selaras dengan visi Unkhair dan kebijakan nasional.
Prof. Abdu menjelaskan, fokus utama program diarahkan pada penguatan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pencapaian akreditasi unggul. Program kerja disusun berdasarkan isu strategis nasional, mulai dari Astacita Presiden, kebijakan IKU Sainstek, hingga konsep Perguruan Tinggi Berdampak.
Selain itu, ia menekankan capaian kinerja yang terukur dan berdampak nyata di bidang pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola berintegritas. Riset berbasis SDGs, perluasan kerja sama, optimalisasi laboratorium, dan penguatan penjaminan mutu menjadi prioritas peningkatan daya saing FKIP Unkhair.
Calon dekan lainnya, Dr. Ade Ismail, S.Pd., M.Pd, menyampaikan visi mewujudkan FKIP Unggul, Transformatif, Berdaya Saing, dan Berdampak 2030 sebagai arah pengembangan fakultas empat tahun ke depan.
Ia menegaskan perumusan visi dan program kerja disusun berbasis dokumen strategis nasional, mulai dari Renstra Kemendikbudristek, IKU, penjaminan mutu, panduan Kampus Berdampak, hingga visi dan misi Rektor.
Dr. Ade menyoroti penguatan mutu dosen dan mahasiswa, percepatan studi tepat waktu, implementasi kurikulum OBE, peningkatan akreditasi unggul, serta pengembangan riset dan publikasi berdampak. Selain itu, penguatan suasana akademik kampus, kerja sama nasional dan internasional, serta peningkatan prestasi mahasiswa menjadi fokus pengembangan FKIP ke depan.
Paparan terakhir disampaikan Dr. Nasrun Balulu, S.Pd., M.Si. Ia menegaskan FKIP memiliki peran strategis sebagai pilar utama pencetak sumber daya pendidik unggul berbasis kepulauan dan kemajemukan.
Menurutnya, FKIP tidak cukup diposisikan sebagai unit administratif, melainkan harus menjadi simpul kebijakan akademik yang mengintegrasikan visi universitas ke dalam praktik pendidikan, riset, pengabdian, dan tata kelola yang berdampak nyata.
Berdasarkan evaluasi capaian IKU, akreditasi, mutu mahasiswa, dan sumber daya dosen, Dr. Nasrun menilai FKIP memiliki fondasi yang cukup kuat, namun masih membutuhkan transformasi terstruktur.
Ia menargetkan peningkatan akreditasi unggul hingga minimal 50 persen pada 2030, pemerataan mutu program studi, penguatan SDM dosen, serta peningkatan prestasi mahasiswa.
“FKIP tidak kekurangan potensi, tetapi perlu keberanian menata yang lemah agar menjadi relevan dan berdampak,” pungkasnya.*
_________________________________________
Laporan: Acil |Editor: Polo |Foto: Dani

