UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) bersama Kepolisian Daerah Maluku Utara matangkan rencana pembentukan Pusat Studi Kepolisian melalui rapat koordinasi, dan penyamaan persepsi, yang digelar di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unkhair, Senin (19/1/2026).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, pada 21 Desember 2025.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid, M.Si, dalam sambutannya, mengatakan pertemuan ini sebagai langkah awal penyusunan kerangka kerja sama antara Unkhair dan kepolisian.
Menurutnya, fokus utama kegiatan adalah koordinasi teknis dan penyusunan draf kerja sama sebagai dasar pendirian pusat studi yang akan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan kepolisian.
Unkhair, lanjut Dr. Hasan, menyambut baik inisiatif Kepolisian Daerah Maluku Utara. Ia menyebutkan, Fakultas Hukum telah menyiapkan sumber daya akademik untuk terlibat aktif, sementara kolaborasi lintas fakultas juga akan dibuka mengingat Pusat Studi Kepolisian bersifat multidisipliner.
“Tinggal menyesuaikan kebutuhan dari Polda, dan kami akan menindaklanjuti di level pimpinan universitas maupun fakultas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi, S.I.K., menjelaskan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian merupakan upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri dengan kalangan akademisi.
Ia menilai, berbagai persoalan sosial dan hukum di Maluku Utara tidak dapat diselesaikan hanya oleh kepolisian tanpa dukungan kajian ilmiah dari perguruan tinggi.
Melalui Pusat Studi Kepolisian, Kombes Pol Teguh, berharap dapat dilakukan kajian bersama, seminar, dan diskusi lintas pihak guna mendorong lahirnya peraturan daerah yang melindungi masyarakat adat, tanah adat, dan hukum adat secara berkeadilan.
Prof. Dr. Sundari, S. Pd., M. Pd, menambahkan, Pusat Studi Kepolisian, akan berorientasi pada riset berbasis data dan metode ilmiah untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini, Prof. Sundari menyebutkan Unkhair memiliki 25 pusat studi aktif yang dikelola LPPM dengan pendekatan multidisiplin.
Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dinilai akan memperkaya ekosistem riset dan pengabdian masyarakat di Unkhair, sekaligus membuka peluang kolaborasi pendanaan riset dan hilirisasi inovasi bersama kepolisian maupun kementerian terkait.
“Tahap selanjutnya adalah penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU) antara Mabes Polri dan Unkhair, sebelum ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Rektor,” pungkas Prof. Sundari.*
_________________________________________
Laporan: Chessa |Editor: Polo |Foto: Chessa

