Satgas PPKPT Unkhair dan UNESA Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan di Kampus

UNKHAIR, Upaya pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi semakin diperkuat melalui kerja sama antar perguruan tinggi (PT).

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Khairun (Unkhair) dan Satgas PPKPT Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

Dr. Yumima Sinyo, S.Pd., M.Si, Ketua Satgas PPKPT Unkhair, menandatangani nota kesepahaman secara resmi bersama Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag., M.Ag, Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis UNESA.

Penandatanganan kerja sama berlangsung dalam rangkaian Lokakarya Nasional Satgas PPKPT, bertempat di Best Western Papillo Hotel Surabaya, Rabu (29/10/2025).

Acara ini dihadiri perwakilan Satgas PPKPT dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, yang hadir untuk mengikuti rangkaian kegiatan diskusi, simulasi penanganan kasus kekerasan, dan berbagai praktek lainnya.

Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pelatihan staf, serta penguatan mekanisme pengaduan kekerasan di kampus. Dengan demikian, kedua institusi diharapkan dapat saling mendukung dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif.

Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima, menjelaskan kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk membangun standar pencegahan kekerasan yang lebih kuat di perguruan tinggi.

“Dengan pertukaran praktik baik dan pelatihan staf bersama, kami berharap setiap program yang dijalankan dapat membawa perubahan nyata bagi pendidikan tinggi di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, lokakarya nasional ini menghadirkan diskusi panel, simulasi penanganan kasus kekerasan, serta berbagi praktik baik antaruniversitas.

Lebih lanjut, Dr. Yumima, menambahkan, kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan kekerasan di kampus dan meningkatkan kapasitas Satgas PPKPT secara nasional.

Sementara itu, Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, mengatakan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis agar mahasiswa merasa aman dan terlindungi.

“Model kerja sama ini diharapkan dapat diimplementaai di universitas lain, sehingga tercipta jaringan nasional yang kokoh dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi,” katanya.*
_________________________________________
Penulis: Acil |Editor: Polo |Foto: PPKPT