Kepegawaian Unkhair Bikin Sosialisasi Karier Akademik Dosen

UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) melalui bagian Kepegawaian memfasilitasi Fakultas Hukum mengadakan sosialisasi aturan baru jabatan akademik dosen.

Kegiatan berlangsung Senin (29/9/2025) di ruang Video Conference Fakultas Hukum, diikuti para dosen, kepala bagian umum, dan staf kepegawaian.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Pegawai Pengelola Data Kepegawaian Unkhair, yakni Harianti Rajab, SE, Rusdar, SE., M.Si., dan Adi Muhtady, SE.

Sosialisasi tersebut memaparkan ketentuan pengajuan jabatan fungsional dosen, mulai dari syarat kenaikan pangkat, tata cara pengangkatan pertama sebagai asisten ahli, hingga mekanisme pengakuan dan konversi angka kredit untuk jenjang berikutnya.

โ€œPenjelasan ini mencakup perhitungan koefisien angka kredit Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) per tahun agar dosen memahami tahapan dan dokumen yang harus disiapkan,โ€ ujar Rusdar, usai acara.

Materi sosialisasi merujuk pada Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan, serta Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Profesi dan Karier Dosen.

Menurutnya, sosialisasi ini menekankan pentingnya pemahaman dasar hukum, unsur penilaian angka kredit, serta alur pengusulan jabatan akademik ke jenjang lektor, lektor kepala, dan guru besar.

Kata Rusdar, sosialisasi itu dihadiri Prof. Dr. Husen Alting, S.H., M.H, yang menyampaikan arahan tentang pentingnya peningkatan kinerja dosen melalui jalur jabatan akademik.

“Kehadiran Prof. Husen Husen Alting, memotivasi dosen Fakultas Hukum untuk mengajukan kenaikan jabatan guna mewujudkan tata kelola sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, tambah Rusdar para dosen diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi dan mekanisme kenaikan jabatan, sehingga proses pengembangan karier dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai prinsip akuntabilitas akademik. (Kehumasan)*

_______________________________________
Laporan: Chessa |Foto: Fai |Editor: Polo