UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) merayakan puncak Dies Natalis ke-61 berlangsung khidmat, di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair, Akehuda, Sabtu (23/8/2025).
Dalam peringatan itu, Ketua Senat Unkhair, Drs. Fachmi Alhadar, M.Hum, mengajak civitas akademika menengok kembali jejak awal kampus yang lahir dari gagasan tokoh Maluku Utara, menghadirkan perguruan tinggi di daerah ini.
Unkhair lahir dari tiga misi utama, pertama, membuka kesempatan bagi lulusan SMA, dan sederajat yang memiliki potensi akademik namun terkendala ekonomi. Kedua, menyiapkan tenaga sarjana muda untuk mengelola pendidikan, pemerintahan, dan pembangunan di Maluku Utara. Ketiga, menjadi bagian dari perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara.
Cikal bakal pendirian Unkhair bermula sejak 1957, beriringan dengan perjuangan politik daerah. Pada November 1963, tokoh masyarakat dan pemerintah menggelar pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Maluku Utara. Dari forum itu, lanjutnya lahir proposal singkat mengenai kebutuhan universitas di daerah ini.
Kata Fachmi, tiga tokoh pendiri, yakni Adnan Amal, Abdul Samad Abdul Latif, dan Abdul Karim Safar, membacakan proposal di hadapan Muspida. Pertemuan yang dihadiri Baharuddin Lopa (Kajari Malut), Yusup Tamba (Polisi), dan Letkol Suwignyo (Dandim) menyepakati pendirian Unkhair, Agustus 1964.
Menurutnya, panitia pembentukan dibentuk dengan M.S. Djahir, Bupati Maluku Utara, sebagai ketua dan Adnan Amal sebagai sekretaris.
“Fakultas pertama yang berdiri adalah IKIP, Hukum, dan Ekonomi. Unkhair resmi berdiri pada 15 Agustus 1964, lalu diakui setahun kemudian melalui SK Menteri PTIP Nomor 100/B/SWT/1965 sebagai perguruan tinggi swasta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fachmi, menceritakan para pendiri Unkhair tercatat berasal dari beragam latar belakang, baik pejabat daerah, aparat hukum, tenaga pendidik, hingga tokoh masyarakat.
Kampus ini, tambah Fachmi sejak awal bermitra dengan universitas besar di Indonesia Timur, mulai dari Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanuddin, IKIP Ujung Pandang, hingga Universitas Pattimura.
Perjuangan status negeri berlangsung panjang, terutama di era kepemimpinan Rektor Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman dan Drs. H. Rivai Umar. Hingga akhirnya, Presiden RI melalui Keputusan Nomor 18 Tahun 2004 menetapkan Unkhair sebagai perguruan tinggi negeri.
Kini, di usia 61 tahun, Unkhair bukan sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah simbol perjalanan panjang perjuangan tokoh Maluku Utara, sekaligus motor penggerak pembangunan sumber daya manusia di kawasan ini. (Kehumasan)*
________________________________________
Penulis: Acil |Foto: Chessa & Fai |Editor: Polo

