Polda Malut dan Unkhair Gelar Seminar Nasional Bahas Transformasi KUHP dan RKUHAP

UNKHAIR, Polda Maluku Utara bekerja sama dengan Universitas Khairun (Unkhair) menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum bertajuk “Transformasi Hukum Pidana: Dinamika dan Prospek KUHP Nasional serta RKUHAP”, bertempat di Aula Nuku, Kampus II Unkhair, Gambesi, Ternate Selasa (17/6/2025).

Seminar ini menghadirkan pembicara dari pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Albert Aries, S.H., M.H, didampingi pembanding Wakil Dekan III Fakultas Fukum Unkhair, dan dipandu oleh dosen hukum Unkhair Mardania Gazali, S.H.,M.H

Turut hadir unsur kepolisian, mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), dan serta mahasiswa Universitas Terbuka (UT).

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid, M.Si, secara resmi membuka kegiatan seminar, menyampaikan pentingnya peran mahasiswa dan akademisi dalam memahami pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Dalam sambutannya, warek  mengapresiasi sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam membangun pemahaman hukum yang berkeadilan dan relevan dengan konteks sosial budaya Indonesia.

“Walaupun latar belakang saya bukan hukum, saya memahami betapa pentingnya pembaruan KUHP ini sebagai tonggak dalam membangun sistem hukum yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal,” tuturnya

Dr. Hasan juga mengajak mahasiswa untuk aktif dalam diskusi akademik dan memanfaatkan program praktisi mengajar yang diinisiasi Kemendiktisaintek sebagai salah satu sarana peningkatan kualitas pembelajaran berbasis praktik.

Sementara, Ketua Panitia, Kompol Latuwo, S.H., M.H, dalam laporannya, menyampaikan seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman kritis dan komprehensif terhadap perubahan KUHP dan RKUHAP, serta menyamakan persepsi aparat hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Dengan perkembangan hukum yang sangat dinamis, Polri harus mampu beradaptasi. Melalui seminar ini, diharapkan aparat hukum di jajaran Polda Malut dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum,” ucapnya.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum, menyampaikan reformasi hukum pidana merupakan bagian penting dari pembangunan sistem hukum nasional yang berkeadilan, humanis, dan berakar pada nilai-nilai lokal.

“Seminar ini menjadi wujud konkret peran strategis bidang hukum Polda Malut dalam menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pengembangan hukum, termasuk memberikan nasihat dan bantuan hukum di lingkungan Polri,” jelasnya.

Brigjen Stephen juga mengatakan pentingnya pemahaman mendalam terhadap substansi KUHP Nasional dan RKUHAP dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya prosedural, tapi juga menjunjung tinggi keadilan substansial dan hak asasi manusia.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Ia harus berlandaskan asas praduga tak bersalah serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara,” tegasnya.

Wakapolda pun mendorong seluruh jajaran penyidik, baik di bidang reserse, narkoba, maupun fungsi kasikum untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Forum seperti ini, tambah Wakapolda, merupakan sarana strategis untuk menyamakan persepsi antarpenegak hukum, jaksa, hakim, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai penutup, Wakapolda Malut menyampaikan apresiasi kepada narasumber, civitas akademika Unkhair, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan seminar.

“Semoga semangat kolaboratif ini terus terjaga demi mendukung penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan di wilayah Maluku Utara dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.(Kehumasan)*