Laboratorium Prodi Teknik Informatika Dipilih Sebagai Tempat Pelatihan ICT Bagi Pelaku Usaha Rumahan

Unkhair.ac.id  Dalam rangka pemberdayaan perempuan untuk masyarakat khususnya industri rumahan maka Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan Assosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM), melaksanakan Pembukaan Kegiatan Pelatihan ICT bagi Industri Rumahan. di Provinsi Maluku Utara, yang langsung dibuka oleh Menteri KPPPA Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, MA.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan ICT akan diselenggarakan di  Laboratorium Program Studi Teknik Informatika,  Universitas Khairun, pada tanggal  24 Agustus 2018 yang dilakukan untuk 80 peserta dari target keseluruhan 420 ibu-ibu pelaku Industri Rumahan.

Prof Zainal A. Hasibuan sebagai Ketua APTIKOM  mengatakan bahwa IndustriRumahan (IR) memiliki kontribusi yang cukup berarti dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Selain peranannya dalam pertumbuhan ekonomi, IR juga telah menciptakan lapangan penyerapan tenaga kerja, sehingga dapat menjadi salah satu upaya pendistribusian hasil-hasil produk usaha di masyarakat.Untuk itu KPPP dengan APTIKOM selanjutnya akan melaksanakan pelatihan untuk tahun 2018  di 5 provinsiyakni: Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat,  Kalimantan Timur, Bangka  Belitung dan Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di 8provinsi pada tahun 2017.

Melalui program pengembangan IR diharapkan dapat memberdayakan perempuan di bidang ekonomi, tanpa harus mengganggu kewajiban mengurus keseharian rumah tangganya. Salah satunya adalah melalui Pelatihan ICT, dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK-ICT) dengan mengoptimalkan berbagai aplikasi software, baikberbasis desktop, berbasis web, android maupun mobile.

Hal ini menurut Dr. Nina Kurnia Hikmawari SE, MM sebagai leader dari pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas produknya, peningkatan kompetensi SDM, perluasan pemasaran, efisiensi biaya produk, inovasi varian produk, kemudahahan pelayanan pemesanan, efisiensi distribusi produk, inovasi sistem manajerial dan lain sebagainya.

Pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat akan sangat membantu para Pelaku Pemberdayaan Ekonomi di masa depan. Permasalahan yang ada saat ini, tidak semua pelaku Industri Rumahan (IR) paham dengan teknologi. Kalaupun ada yang  “melek”  Teknologi Informasi masih tersimpan kekhawatiran dalam diri pelaku, seperti belum tersedianya sumber daya yang mencukupi utuk membeli, memelihara dan menjaga. Sejauh ini, langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KPP&PA) adalah penguatan kapasitas dan produktifitas pelaku IR. Pelaku IR sebagian besar dilakukan oleh perempuan dengan menghasilkan produk melalui proses nilai tambah dari bahan baku tertentu, yang dilakukan di tempat rumah perorangan dan hasilnya kembali kepada pelaku.

KPP&PA berupaya meningkatkan kesadaran, akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku Industri Rumahan inovatif yang antara lain dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komuniksi (TIK) sehingga diharapkan akan mampu bersaing dengan pelaku yang lainnya. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang menjadi Prioritas Nasional

Menurut koodinator pelaksana  Wilayah Maluku Utara, Amal Khairan, dalam pelaksanaan Pelatihan teknologi informasi yang dibutuhkan oleh Pelaku IR tidak saja yang berhubungan dengan  produksi/pemberian jasa, tetapi juga dalam operasional perusahaan sehari-hari. Melakukan segala sesuatunya secara manual akan sangat merepotkan dan akan menghambat proses produksi, sehingga dengan optimalisasi  ICT dapat meningkatkan usaha yang dimilikinya.

Diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat memberi dampak bagi peningkatan usaha dan perekonomian masyarakat khususnya kaum perempuan , dimana hasil dari pelatihan ini  para peserta dapat mengenal ICT bagi industri rumahan, mampu melakukan pencarian informasi menggunakan internet, mampu menghitung biaya produksi dan harga jual, mampu memasarkan produk menggunakan media sosial, mampu membuat surat menyurat menggunakan komputer dan mampu membuat profil usahanya sendiri untuk pengajuan kebutuhan dana. Sehingga dapat disimpulkan dengan adanya pelatihan ini, maka dapat meningkatnya kapasitas dan pemahaman pelaku IR dalam penggunaan Teknologi Informasi di proses produksi dan pemahamanya serta meningkatnya pemahaman Teknologi Informasi sebagai  faktor yang dapat meningkatkan Kinerja Pelaku kata Prof A. Benny Mutiara. *Humas.