Dorong Penguatan SPMI di Tengah Dinamika Regulasi, LPMPP Unkhair Bikin Pelatihan Audit Mutu Internal

UNKHAIR, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai upaya memperkuat sistem penjaminan mutu di lingkungan Universitas Khairun.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, 12–14 Februari 2026, di Aula Nuku, Kampus II Unkhair, Ternate, diikuti Pusat Penjaminan Mutu (PPM), serta wakil dekan dari delapan fakultas.

Kepala LPMPP Unkhair, Dr. Abdul Kadir Kamaluddin, S.P., M.Si, secara resmi membuka pelatihan Audit Mutu Internal di tingkat universitas.

Menurutnya, penguatan mutu menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika regulasi pendidikan tinggi yang terus berubah.

Dr. Abdul Kadir menyebutkan masih ada sejumlah program studi yang perlu meningkatkan status akreditasi maupun mempertahankan akreditasi yang telah diraih. Di sisi lain, kebijakan dan regulasi pendidikan tinggi terus diperbarui, sehingga menuntut kesiapan institusi untuk beradaptasi dan melakukan penguatan mutu secara berkelanjutan.

Pelatihan ini, kata Dr. Abdul Kadir, menjadi gebrakan perdananya sejak menjabat Ketua LPMPP. Ia menjelaskan, perubahan nama dari LP3M menjadi LPMPP merupakan penyesuaian terhadap statuta serta Organisasi dan Tata Kerja (OTK) terbaru Unkhair.

Dr. Abdul Kadir, berharap seluruh fakultas berpartisipasi aktif agar pelatihan ini menjadi fondasi perubahan dalam peningkatan mutu layanan akademik.

Sementara itu, narasumber yang juga Kepala Kantor Manajemen Mutu (KMM) IPB University, Dr. Ir. I Wayan Nurjaya, M.Sc, memaparkan materi tentang Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.

Ia menjelaskan, kebijakan mutu pendidikan tinggi terus mengalami perubahan, terakhir melalui terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang menjadi acuan terbaru dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.

Menurut Dr. Wayan, IPB yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) juga menghadapi tantangan serupa. Untuk mempertahankan akreditasi unggul di tingkat institusi, minimal 50 persen program studi harus terakreditasi unggul.

“Bayangkan kalau sebelumnya sudah unggul, tetapi syarat itu tidak terpenuhi, maka statusnya bisa berubah. Ini tentu berdampak pada lulusan,” paparnya.

Sebagian besar, tambah Dr. Wayan komponen penilaian dalam regulasi terbaru bertumpu pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pendekatan yang semula dikenal dengan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) kini disempurnakan menjadi PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

“Kalau SPMI sudah berjalan baik, pertanyaan asesor terhadap penjaminan mutu hampir tidak ada. Karena mereka sudah melihat sistemnya kuat,” sambungnya.

IPB, lanjut dia, memiliki 174 program studi dengan target 75 persen di antaranya terakreditasi unggul. Saat ini, capaian akreditasi unggul telah melampaui 68 persen. Selain itu, 28 program studi telah meraih akreditasi internasional dan membuka 12 kelas internasional sebagai dampak penguatan mutu.

Dr. Wayan menekankan, audit mutu internal bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya menemukan lebih dini berbagai kelemahan di program studi sebelum dinilai pihak eksternal.

“Tujuan utama auditor internal adalah mencari kekurangan lebih awal, lalu memperbaikinya. Kode etiknya jelas, bukan untuk membuka kekurangan di luar, tetapi memperbaiki bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai sumber utama evaluasi mutu, termasuk terkait homebase dosen, kepangkatan, serta pemenuhan standar minimal setiap program studi.

Melalui pelatihan ini, tambah Dr. Wayan Unkhair diharapkan mampu memperkuat implementasi SPMI secara berkala dan konsisten, sehingga tidak hanya memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, tetapi juga meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun global.

“Kalau Unkhair sudah bagus, perguruan tinggi lain di wilayah ini tentu akan menjadikan Unkhair sebagai rujukan mutu,” tutup Dr. Wayan.*

_________________________________________
Laporan: Chessa |Editor: Polo |Foto: Chessa