Fakultas Hukum Unkhair Bikin Seminar Internasional, Bahas Penguatan Hukum dan Lingkungan di Era Digital

UNKHAIR–Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) mengadakan Seminar Internasional membahas tantangan penguatan hukum dan pemberdayaan masyarakat di era digital, yang difokuskan pada isu-isu konflik lingkungan, di Aula Nuku, Kampus 2 Gedung Rektorat, Gambesi, Kota Ternate, Kamis (14/11/2024).

Bertajuk “Challenge Of Legal Strengthening And Community Impowerment In The Era Of 4.0 Digital Refolution And Society 5.0 In Enviromental Conflict Issues”.

Pemateri Seminar Internasional ( Dok.Humas). 

Seminar internasional tersebut dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Unkhair, Isyana Kurniasari Konoras, SH., MH, dan menghadirkan empat pembicara, yakni Dr. Rusdin Alauddin, SH., MH (Universitas Khairun), Assoc. Prof. Heru Susetyo, SH., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D (Universitas Indonesia), Assoc. Prof. Hafsyah Idris, Ph.D (Universitas Teknologi MARA, Malaysia), dan Assoc. Prof. Abdurahman Japakiya (Fatoni University, Thailand).

Selain seminar internasional, juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unkhair dan Universitas Teknologi MARA Selangor, Malaysia.

Nota kesepahaman Nomor. 041/UN44/KS.04/2024 sebagaimana dalam ruang lingkup difokuskan kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pertukaran mahasiswa, konferensi bersama, seminar, penelitian, serta lingkungan.

Penandatanganan MoU antara Fak. Hukum Unkhair dengan University Teknologi MARA Malaysia (Dok.Humas)

Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Jamal H. Arsyad, SH., MH, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya seminar ini sebagai bentuk dukungan terhadap Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan mahasiswa dalam memahami dinamika hukum di era digital.

Menurutnya, tema seminar ini relevan dengan tantangan yang dihadapi Maluku Utara, khususnya terkait konflik lingkungan yang semakin kompleks.

“Mereka membahas berbagai topik terkait penguatan sistem hukum dan pemberdayaan masyarakat, serta dampak revolusi digital terhadap pengelolaan konflik lingkungan”, ucapnya.

Kesempatan itu, Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, membuka seminar, mengungkapkan pentingnya kerja sama internasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan riset.

Kata Rektor Dr. Ridha, seminar ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jejaring global, sekaligus memberikan kontribusi terhadap solusi isu lingkungan.

“Kegiatan ini, berharap dapat memperkuat posisi sebagai lembaga pendidikan yang berperan aktif dalam pengembangan ilmu hukum dan lingkungan hidup, serta membuka peluang untuk pertukaran mahasiswa dan dosen antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand”, pungkas rektor.

Rektor Universitas Khairun Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum Saat memberikan Sambutan (Dok.Humas)

Seminar ini, tambah rektor menjadi wadah yang mempererat hubungan antar perguruan tinggi internasional, serta memberi kesempatan bagi mahasiswa dan akademisi untuk terlibat dalam diskusi global mengenai penguatan hukum dan pemberdayaan masyarakat di tengah tantangan era digital.

Di akhir seminar dan penandatanganan kerjasama dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata oleh Rektor, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni, Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M.Si, bersama Dekan Fakultas Hukum, Jamal H. Arsyad, SH., MH. (Kehumasan)*