Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum dipercaya menjadi penguji eksternal sidang promosi doktor
di Universitas Negeri Makassar (UNM). Sidang promosi berlangsung di Gedung AD PPs UNM, Senin (12/8/2024).

Terkait kehadiran Rektor, bertujuan bertindak sebagai penguji eksternal di UNM. Hal ini merupakan penting dalam memberikan saran, dan masukan pada sidang doktor dari salah satu dosen Universitas Khairun, Dr. Roswita M. Aboe, S. Pd., MA.
Sidang promosi doktor tersebut Dr. Roswita Aboe, S. Pd., MA, yang juga Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas Khairun, dinyatakan berhasil mempertahankan disertasinya.
Dr. Roswita Aboe, S. Pd., MA dalam penelitian disertasinya mengangkat judul “Pengembangan Model Pembelajaran Communiicate Language Teaching Berbasis Media Interactive Untuk Meningkatkan Penguasaan Pronuncation Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris”.
Hasil promosi doktor tersebut, Dr. Roswita M Aboe, S. Pd, MA mendapatkan predikat sangat memuaskan dari para penguji, sehingga mencatatkan doktor ke 1.962 di lingkup PPs Universitas Negeri Makassar, dan doktor 275 pada Program Studi (Prodi) Ilmu Pendidikan.
Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, menyampaikan kebanggaannya atas perolehan doktor dari salah satu dosen Unkhair.
“Kami ucapankan terimakasih kepada Universitas Negeri Makassar, atas kerjasama dalam pendidikan para dosen Unkhair, semoga kerjasama ini terus terjalin”, harap Rektor.

Kata rektor, sebanyak 11 orang Dosen Unkhair, saat ini menempuh pendidikan Program Doktor di Universitas Negeri Makassar.
“11 Dosen Unkhair yang menempuh pendidikan di UNM wujud dari implementasi kerjasama Unkhair dan UNM, walau dekimian para dosen dengan kesabaran, perjuangan, maupun tekanan psikologi akibat jarak yang harus ditempuh”, ucap rektor.
Rektor berharap, bertambahnya sumber daya manusia, para dosen yang telah usai melaksanakan doktornya dapat mengimplementasikan ilmunya kepada mahasiswa di Unkhair.
“Tentunya capaian ini berimplikasi positif terhadap Unkhair, terkhusus terjadi penambahan SDM pada program studi, dan persyaratan untuk akreditasi”, tambah rektor, menyudahi. (Kehumasan)*


