Unkhair Dapat Kuota KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

Unkhair.ac.id. Universitas Khairun mendapat kuota bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.  Informasi tentang bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa disampaikan melalui surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0635/J5/BP/2020 Tanggal, 3 Juli 2020  Perihal Tentang Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Tahun 2020.

Sebelumnya Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Sekertariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan sosialisasi Kuota KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang diselenggarakan pada tangga; 2 s,d 3 Juli 2020 melalui media video conference., sosialisasi tersebut juga membicarakan tentang pelaksanaan program KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa tahun 2020 dimasa pandemic Covid-19.

Berikut program bantuan biaya pendidikan untuk Mahasiswa Universitas Khairun sesuai surat dari surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan :

1. Kuota KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 untuk Universitas Khairun sebagai berikut :

  • Kuota KIP Kuliah untuk semester 1 (satu) berjumlah 1089 Mahasiswa
  • Kuota Bantuan UKT/SPP untuk semester 3 (tiga) berjumlah 347 Mahasiswa
  • Kuota Bantuan UKT/SPP untuk semester 5 (lima) berjumlah 544 Mahasiswa
  • Kuota Bantuan UKT/SPP untuk semeter 7 (tujuh) berjumlah 823 Mahasiswa

2. Universitas Khairun sebagai PTN wajib melakukan verifikasi terhadap calon penerima KIP Kuliah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Tahun 2020.

3. Khusus untuk Bantuan UKT/SPP Tahun 2020, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan menghimbau agar segera menyampaikan nama nama calon penerima bantuan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk itu kami sampaikan kepada mahasiswa calon penerima Bantuan UKT/SPP agar segera mengajukan permohonan secara online pada laman https://pukt.unkhair.ac.id.

Surat permohonan harus ditandatangani oleh orang tua diatas materai 6000, surat permohonan ditujukan  ke Rektor Cq : Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, dengan melalui sistem ini, semua data akan diverifikasi oleh verifikator Universitas Khairun.

Kepada mahasiswa, khususnya calon penerima bantuan UKT/SPP, Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting, SH. MH menyampaikan agar segera mengajukan permohonan, semoga melalui bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh mahasiswa Universitas Khairun *Humas