Unkhair Jalani Visitasi dan Pengujian PIPK 2025, Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan

UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate tengah menjalani proses visitasi dan pengujian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2025, di Aula Babullah, Gedung Rektorat Kampus II Unkhair.

Melalui kegiatan ini, Unkhair ingin memastikan sistem pengendalian internal berjalan efektif, transparan, serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.

Visitasi dilakukan oleh tim penilai dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Tim tersebut menilai langsung penerapan pengendalian internal dan mekanisme pelaporan keuangan di lingkungan universitas.

Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unkhair, Dr. Irfan Zamzam, SE., M.Sc., Ak., CA., CFA., CFP., CRA., CRP, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur universitas dalam proses pengujian ini.

“Kegiatan ini berlangsung seharian penuh agar kita bisa berinteraksi dan memberikan pandangan, sehingga tim dapat mengantisipasi serta memperbaiki kekurangan yang ada,” ujar Dr. Irfan, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, tujuan utama visitasi adalah melakukan evaluasi atas pelaksanaan PIPK dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan universitas.

Dr. Irfan berharap, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelaporan keuangan di Unkhair secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan dan Umum Setditjen Diktisaintek, Rika Susanti, yang memimpin tim penilai, menyampaikan apresiasi kepada Unkhair yang terpilih sebagai salah satu lokasi uji petik pelaksanaan PIPK tahun 2025.

“Kami hadir bersama tim penilai dari Eselon I Dirjen Dikti, Pusdatin DiksiSaintek, Universitas Singaperbangsa Karawang, serta tim Akuntansi dan Pelaporan Setditjen Dikti,” ungkapnya.

Rika menegaskan bahwa pengendalian internal atas laporan keuangan merupakan instrumen penting dalam tata kelola keuangan negara. Mekanisme ini bertujuan memastikan pelaporan dilakukan secara memadai, andal, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“PIPK menjamin keandalan laporan keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga potensi temuan dapat diminimalisir. Unkhair kami pilih karena dinilai memiliki sistem transaksi dan pengambilan keputusan yang baik,” katanya.

Dalam proses penilaian, tim menggunakan berbagai instrumen analisis dan pemetaan area risiko, termasuk akun signifikan seperti Kas dan Bank BLU. Tim juga melakukan wawancara dengan pimpinan universitas serta pengujian terhadap pengendalian utama di bidang teknologi informasi.

“Kami berharap dalam satu bulan ke depan seluruh data dan informasi dapat terpenuhi sehingga penilaian PIPK bisa selesai tepat waktu,” harap Rika.

Lebih lanjut, Kepala Biro Umum, Kepegawaian, dan Keuangan Unkhair, M. Tahir Abd Kadir, SH, menyambut baik pelaksanaan visitasi ini.

Kabiro menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem keuangan internal universitas agar semakin akuntabel dan transparan.

“PIPK merupakan langkah penting dalam memastikan laporan keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kami berharap kegiatan ini memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan Unkhair,” ujarnya.

Kabiro, juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sekretariat Ditjen Diktisaintek atas kepercayaan yang diberikan kepada Universitas Khairun sebagai salah satu perguruan tinggi pelaksana uji petik PIPK 2025.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil optimal, memperkuat budaya integritas, transparansi, serta kualitas pengelolaan keuangan di Universitas Khairun,” tutur Tahir.*

____________________________________
Penulis: Polo |Foto: Chessa