UNKHAIR, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Hasan Hamid, M.Si, mengajak mahasiswa dan dosen adaptif menghadapi perubahan kurikulum serta perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan.
Menurutnya, calon guru harus tanggap terhadap dinamika kebijakan agar tidak tertinggal dari praktik pendidikan yang terus berkembang.
“Permendikbud Nomor 13 sudah sangat jelas bahwa penyesuaian kurikulum harus mengikuti perkembangan zaman. Mahasiswa calon guru harus cepat beradaptasi, bahkan lebih cepat dari guru yang sudah ada di lapangan,” ujar Dr. Hasan, saat membuka kuliah umum bertajuk “Kebijakan Pendidikan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Aula FKIP Kampus I Unkhair, Ternate, Rabu (5/11/2025).
Kata Dr. Hasan, dunia pendidikan saat ini bergerak cepat, sehingga setiap tenaga pendidik maupun calon guru perlu memperbarui cara berpikir dan metode pembelajaran.
“Jangan sampai kita merasa ilmu yang diajarkan empat tahun lalu masih relevan untuk hari ini. Dunia pendidikan berubah cepat, dan kita harus bergerak mengikuti arah kebijakan baru,” katanya.
Wakil Rektor, juga menyoroti adanya perubahan kebijakan signifikan di tingkat nasional, termasuk terbitnya Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 tentang kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Dr. Hasan menilai, kebijakan tersebut harus direspons cepat oleh perguruan tinggi agar lulusan tetap relevan dengan kebutuhan zaman.
Lebih lanjut, Dr. Hasan menyampaikan kuliah umum seperti ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk memahami arah kebijakan pendidikan nasional sekaligus menyiapkan diri menghadapi tantangan profesi di masa depan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari proses pembelajaran yang memperkaya wawasan mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja, terutama di bidang pendidikan,” jelasnya.
Kuliah umum tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen-RI), Ir. Suharti, Ph.D, sebagai narasumber utama.
Pada sesi pemaparannya, Suharti mengatakan bahwa pendidikan bermutu adalah hak setiap warga negara sekaligus kunci utama pembangunan bangsa.
Baginya, pendidikan merupakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam Asta Cita.
Suharti juga memaparkan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 di bidang pendidikan.
Ia menjelaskan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang difokuskan pada peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, menilai kegiatan ini sangat penting untuk memetakan tantangan pendidikan di daerah.
“Ibu Sekjen telah memberikan diagnosa penting atas persoalan pendidikan di Maluku Utara. Itu menjadi data berharga bagi kami dalam menyusun kebijakan ke depan,” ungkapnya.*
________________________________________
Laporan: Acil |Editor: Polo |Foto: Chessa

