UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Provinsi Maluku Utara, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Hotel Bela, Ternate, Senin (13/10/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M, dan Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, A.Md.IP., S.H., M.H., serta disaksikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., MH.
Kehadiran Menteri Hukum RI di Ternate, juga dalam rangka Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak), yang menjadi bagian dari agenda nasional Kemenkumham dalam memperkuat akses keadilan di seluruh Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama Unkhair dan Kanwil Kemenkum Malut, meliputi pelayanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembinaan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan program Kampus Berdampak.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga hukum untuk meningkatkan kesadaran serta kapasitas hukum masyarakat Maluku Utara.
Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, menjelaskan kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral perguruan tinggi terhadap kemajuan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen Unkhair dalam menghadirkan solusi terhadap persoalan hukum dan kekayaan intelektual di Maluku Utara,” ujarnya.
Menurutnya, Unkhair siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola hukum berbasis pengetahuan.
“Kampus Berdampak berarti kampus yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan harus hadir bersama hukum untuk menciptakan keadilan dan kemajuan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan apresiasi kepada Unkhair yang telah membuka ruang kolaborasi dengan Kemenkumham.
“Kami berharap kemitraan ini tidak berhenti pada dokumen, tetapi diwujudkan dalam kegiatan nyata seperti sosialisasi hukum, pelatihan kekayaan intelektual, dan pembinaan hukum bagi masyarakat,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, mengapresiasi langkah strategis Unkhair.
Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan Kemenkumham akan memperkuat literasi hukum di daerah serta mendukung pengembangan sumber daya manusia bidang hukum.
“Kami membuka peluang bagi Universitas Khairun untuk menghadirkan Program Studi Kenotariatan. Ini menjadi bentuk dukungan Kemenkumham dalam memperkuat SDM hukum di Maluku Utara,” ujar Menteri Supratman.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Posbakum di tingkat desa dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.
“Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu provinsi pertama di Indonesia Timur yang telah membentuk Posbakum 100 persen. Ini pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkapnya.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Sekda Provinsi Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si., Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si., para rektor perguruan tinggi se-Maluku Utara, perwakilan Polda Malut, Kejaksaan Tinggi, serta lurah dan kepala desa dari berbagai daerah di Maluku Utara.*
________________________________________
Laporan: Acil |Editor: Polo |Foto: Chessa

