UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) kembali menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia–Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI-SAI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), bertempat di Lt. 3, Ruang Senat, Rektorat, Kampus II, Gambesi, Jumat (8/8/2025).
Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, dalam sambutannya, menyampaikan kebanggaannya atas terjalinnya kemitraan tersebut. Ia menilai kehadiran advokat sangat penting untuk mendukung kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Unkhair yang telah berjalan selama ini.
“Walau kami memiliki lembaga hukum sendiri, pada praktiknya advokat tetap memegang peran utama. Banyak hasil penelitian Fakultas Hukum, baik terkait pertambangan maupun pemerintahan, yang perlu ditindaklanjuti untuk perbaikan,” ujar Dr. Ridha.
Rektor juga menyoroti pentingnya pembaruan sistem hukum nasional. Ia berharap PERADI-SAI, dengan prinsip independensinya, dapat bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, guna memperkuat penegakan keadilan.
“Kalau advokat bekerja sama dengan penegak hukum, ini tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki. Saya berharap komitmen yang dibangun dapat dijalankan sampai ke jaringan di daerah,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPN PERADI-SAI, Harry Ponto, SH., LL.M, mengatakan kerja sama ini tidak hanya mencakup pendidikan profesi advokat, tapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menginginkan citra advokat di masa depan lebih profesional dan membanggakan.
“Saya terima tantangan Pak Rektor. Jika payung hukumnya ada, mari kita lakukan penelitian, pendidikan, dan pengabdian yang memberi manfaat nyata. Moto Unkhair, ‘Maju Bersama dengan Ilmu’, sangat menginspirasi,” ujar Harry.
Hahrry menambahkan, selama masa kepemimpinannya lima tahun ke depan, PERADI-SAI berkomitmen untuk taat asas dan bekerja bagi masyarakat serta negara.
“Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan baik dan memberi kontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan profesi kita,” tutupnya. (Kehumasan)*
__________________________________
Laporan: Chessa |Foto: Chessa |Editor: Polo

