26 Aug 2026 Humas News Read 25 times

WVI, BPMP, Kantor GTK dan FKIP Unkhair Teken Kerja Sama, Sasar Peningkatan Mutu Pendidikan Maluku Utara

WVI, BPMP, Kantor GTK dan FKIP Unkhair Teken Kerja Sama, Sasar Peningkatan Mutu Pendidikan Maluku Utara

UNKHAIR, Upaya meningkatkan mutu pendidikan di Maluku Utara diperkuat melalui kolaborasi Wahana Visi Indonesia (WVI), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara, Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Maluku Utara, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun (Unkhair).

Komitmen itu lanjutkan dengan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama di Aula Mini Gedung Dekanat Kampus I Akehuda Unkhair, Senin (24/8/2026).

Tiga bentuk kerja sama yang ditandatangani, meliputi Memorandum of Understanding (MoU) antara WVI dan BPMP Provinsi Maluku Utara, Pernyataan Komitmen Bersama WVI dan Kantor GTK Provinsi Maluku Utara, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara WVI dan FKIP Unkhair.

Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat kompetensi guru dan kepala sekolah, meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi, mendorong pendidikan inklusif, memperluas digitalisasi pembelajaran, mengembangkan keprofesian berkelanjutan, hingga memperkuat praktik lapangan bagi mahasiswa calon guru.

Dekan FKIP Unkhair, Prof. Dr. Abdu Mas'ud, S.Pd., M.Pd, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan, bukan hanya melalui proses pembelajaran mahasiswa di ruang kelas, tetapi juga memastikan calon pendidik memiliki kompetensi dan kesiapan saat terjun ke sekolah.

Menurut Prof. Abdu, ada tiga faktor penting yang perlu menjadi perhatian bersama meningkatkan kualitas pendidikan, yakni kepemimpinan kepala sekolah yang proaktif, peningkatan kualitas dan kompetensi guru, serta pemahaman terhadap karakteristik sosial dan budaya daerah.

"Setiap daerah memiliki karakteristik sosial dan budaya yang unik. Tantangan di Maluku Utara, khususnya Halmahera Utara, tentu berbeda dengan daerah lain. Karena itu, pendekatan pendidikan harus adaptif dan mempertimbangkan kearifan lokal," ujarnya.

Kata Prof. Abdu, persoalan literasi dan numerasi tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan langkah yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sebagai bentuk kontribusi konkret, Prof. Abdu, menambahkan FKIP Unkhair akan mengoptimalkan program berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU), salah satunya melalui program magang mahasiswa berdampak.

FKIP Unkhair yang memiliki 11 program studi juga membuka peluang menerjunkan mahasiswa pilihan ke sekolah-sekolah sasaran. Mahasiswa dapat terlibat dalam pendampingan guru dan siswa selama satu hingga dua semester.

Kegiatan tersebut, Prof. Abdu menyebutkan nantinya dapat dikonversikan ke dalam bobot mata kuliah mahasiswa.

"Kita juga dapat memprioritaskan mahasiswa yang berasal dari Halmahera Utara. Dengan demikian, mereka memiliki rasa tanggung jawab moral dan ikatan emosional yang lebih kuat untuk membangun pendidikan di kampung halamannya sendiri," jelasnya.

General Manager WVI, Sabtarina Dwi Febriyanti, mengatakan kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk membangun kolaborasi jangka panjang dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Saat ini, WVI melakukan pendampingan di 44 sekolah di Kabupaten Halmahera Utara. Sekolah-sekolah itu diharapkan menjadi laboratorium bersama bagi WVI, Unkhair, BPMP dan Kantor GTK untuk menggali, menguji, mendokumentasikan dan mengembangkan praktik-praktik baik pendidikan.

"Pendampingan di 44 sekolah ini dapat menjadi sarana uji coba, riset dan pengembangan bersama antara WVI, Unkhair, BPMP serta BGP/BBGP," katanya. 

Jaringan sekolah itu juga dapat dimanfaatkan FKIP Unkhair sebagai lokasi praktik mahasiswa melalui kegiatan magang, PKL maupun riset aksi.

WVI juga mendorong penguatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru yang mencakup pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dinilai penting agar guru tidak hanya mampu menerapkan pembelajaran kreatif, tetapi juga dapat melakukan riset sederhana, mendokumentasikan dan mempublikasikan praktik baik yang telah dilakukan.

Perwakilan Kepala BPMP Provinsi Maluku Utara, Buksi Lumbessy, S.Pd., M.Pd, menekankan pentingnya menjadikan pengalaman sekolah piloting dalam peningkatan literasi dan numerasi sebagai praktik baik yang dapat diterapkan di sekolah lain.

Menurutnya, perlu disusun langkah konkret atau action plan dari sekolah-sekolah yang telah menunjukkan peningkatan capaian literasi dan numerasi sehingga dapat menjadi best practice bagi sekolah lainnya di Maluku Utara.

Ia mengakui capaian literasi dan numerasi di wilayah timur Indonesia, termasuk Maluku Utara, masih menjadi tantangan serius. Karena itu, kolaborasi antara WVI, BPMP, Kantor GTK, perguruan tinggi dan pemerintah daerah diharapkan dapat melahirkan formula pendampingan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.

BPMP juga mendorong agar intervensi WVI selaras dengan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) dan digitalisasi pembelajaran.

Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Maluku Utara.

Kepala Kantor Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Maluku Utara, Rachmat Im Abdul Karim, S.Kom., mengatakan kolaborasi dengan WVI sebenarnya telah berlangsung sejak 2025 dalam mendukung berbagai program peningkatan mutu pendidikan.

Menurutnya, Kantor GTK sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tugas dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru serta tenaga kependidikan di Maluku Utara.

Sejumlah program yang dinilai sejalan dengan kerja sama itu antara lain, pengembangan keprofesian berkelanjutan, peningkatan kompetensi pendidik, pembelajaran mendalam (deep learning), pengenalan coding, penguatan KKG/MGMP, pendidikan inklusif dan penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Rachmat juga menyoroti pentingnya penguatan kepemimpinan sekolah melalui pelatihan calon kepala sekolah sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Menurut Rachmat, peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru secara berkelanjutan akan berdampak terhadap kualitas pembelajaran siswa, termasuk peningkatan literasi dan numerasi, capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pemenuhan SPM pendidikan. (*)

Laporan: Acil |Editor: Polo |Foto: Istimewa