17 Sep 2026 Humas News Read 47 times

Tim Verifikasi Internal Unkhair Tepis Isu Pungli Jalur Mandiri Kedokteran dan Toga Wisuda

Tim Verifikasi Internal Unkhair Tepis Isu Pungli Jalur Mandiri Kedokteran dan Toga Wisuda

UNKHAIR, Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (SMPMB) jalur mandiri Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), hingga biaya toga wisuda mendapat penjelasan dari Universitas Khairun (Unkhair).

Tim Verifikasi Internal Unkhair menyatakan tidak menemukan bukti pungli dalam dua persoalan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Penjelasan itu disampaikan pada konferensi pers di Ruang Senat Rektorat Unkhair, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate, Kamis (17/9/2026).

Tim dipimpin Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unkhair, Dr. Herman Darwis, SE., M.SA., Ak, bersama Dr. Isyana Kurniasari Konoras, SH., MH, dan Imran Ahmad, SH., MH.

Herman, menyatakan pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan pejabat, dan pegawai terkait, menelaah dokumen, memeriksa sistem penerimaan mahasiswa baru, serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

Dari pemeriksaan itu, tim tidak menemukan bukti pembayaran tunai kepada pegawai, maupun pihak perseorangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Menurut Herman, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Unkhair. Pembayaran menggunakan sistem e-billing dan virtual account bank.

Nomor ujian diterbitkan otomatis setelah pembayaran berhasil. Ujian juga menggunakan server lokal dengan sistem bank soal, sementara akses pemantauan hanya bersifat melihat dan tidak dapat mengubah nilai.

Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat dan kuota melalui rapat pimpinan, kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor.

Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dilakukan berdasarkan verifikasi kemampuan ekonomi oleh tim yang ditetapkan melalui keputusan rektor.

“Dengan demikian, dugaan pungutan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter tidak terbukti berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia,” kata Herman.

Tim juga memeriksa persoalan biaya toga dan jubah wisuda yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Staf Khusus Rektor Bidang Advokasi, Imran Ahmad, menjelaskan peminjaman toga pada masa pengelolaan Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAIK) Unkhair, bersifat tidak wajib.

Mahasiswa bebas memperoleh toga dari pihak lain, namun tetap diwajibkan mengenakan toga saat wisuda.

Dari sekitar 700 wisudawan, sekitar 200 mahasiswa memilih meminjam toga dari biro tersebut.

Calon wisudawan menyerahkan uang jaminan Rp250.000. Dana itu dikembalikan apabila toga dikembalikan dalam kondisi utuh.

“Jika toga tidak dikembalikan, uang jaminan digunakan untuk membeli toga pengganti,” jelas Imran.

Mulai wisuda periode II tahun 2026, pengelolaan toga dialihkan kepada Badan Pengelola Usaha (BPU) Unkhair, melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Dr. Isyana Kurniasari Konoras, menambahkan, Tim Tarif menetapkan harga toga Rp300.000 untuk program sarjana, Rp400.000 untuk magister atau profesi, dan Rp500.000 untuk doktor.

Sebanyak 856 peserta wisuda memperoleh toga dengan desain baru pada periode tersebut.

“Seluruh penerimaan tercatat dan disetorkan melalui mekanisme resmi universitas. Jadi yang beredar di masyarakat sebagai sewa toga itu kurang tepat. Di biro akademik mekanismenya adalah pinjam, bukan sewa,” katanya.

Kata Isyana, sejauh ini tim tidak menemukan pembayaran toga kepada individu, maupun penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.

Meski menyatakan dugaan tersebut tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Verifikasi Internal Unkhair, tetap membuka ruang pengaduan.

Mahasiswa, orang tua atau wali, calon mahasiswa maupun masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan pungutan dapat menyampaikan laporan kepada Unkhair.

Herman menegaskan kesimpulan tim didasarkan pada fakta, dan bukti yang tersedia.

“Unkhair tetap membuka diri untuk pemeriksaan lanjutan apabila terdapat bukti baru yang relevan,” tandas Herman.

Penulis: Polo | Foto: Chessa