15 Sep 2026 Humas News Read 113 times

Rektor Unkhair Kembali Lantik 7 Pejabat, Dua Kepala Biro Tukar Posisi

Rektor Unkhair Kembali Lantik 7 Pejabat, Dua Kepala Biro Tukar Posisi

UNKHAIR, Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M, kembali melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat manajerial dan fungsional di Aula Nuku, Gedung Rektorat, Kampus II Unkhair, Ternate, Selasa (15/9/2026).

Pelantikan dihadiri Wakil Rektor I Dr. Drs. Hasan Hamid, M.Si, Wakil Rektor II Dr. Irfan Zam Zam, S.E., M.Sc., Ak, Wakil Rektor III Hi. Jamal Hi. Arsyad, S.H., M.H, Ketua Senat Unkhair Prof. Johan Fahri, S.E., M.PM., Ph.D, Ketua SPI Dr. Herman Darwis, S.E., M.SA., Ak, para dekan, dan Direktur Pascasarjana.

Dua kepala biro (Kabiro) di Unkhair resmi bertukar posisi, Muhammad Tahir Abd Kadir, S.H, sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum (BPKU), kini dipercaya memimpin Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK). Sebaliknya, Ir. Nur Dewi Rizka, S.P., M.Pd, dari Kepala BAKK dilantik sebagai Kepala BPKU.

Selain dua Kabiro, lima pejabat lainnya yang dilantik, yakni: 

1. Kasim Sinen, S.E., M.Si, sebagai  Sekretaris Satuan Pengawas Internal periode 2026–2030.

2. Dewi Mufidatul Ummah, S.Psi., M.Psi, sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama FKIK periode 2026–2030.

3. Muhammad Asril Arilaha, S.E., M.M, sebagai Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran periode 2026–2030.

4. Dr. Muhammad Rachmat, S.E., M.Sc, sebagai Kepala Pusat Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis periode 2026-2030. 

5. Rahdian Hi. Kader, S.Kom, sebagai Perencana Ahli Pertama.

Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M, mengatakan pelantikan pejabat merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja, pelayanan, dan kemajuan setiap unit kerja.

"Mulai hari ini, saudara tidak hanya menerima jabatan, tetapi juga menerima tanggung jawab atas kinerja, pelayanan, dan kemajuan unit yang Saudara pimpin," ujarnya.

Rektor mengajak, seluruh pejabat bekerja sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unkhair, yang mengedepankan pelayanan yang cepat, akurat, transparan, dan terintegrasi.

Kepada BAKK, Prof. Abdullah menekankan pentingnya validitas data akademik, pembinaan mahasiswa, serta kerja sama yang menghasilkan program dan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, program studi, dan institusi.

Sementara BPKU diminta memastikan program dan anggaran selaras dengan Renstra serta target kinerja. Menurutnya, keberhasilan harus diukur dari manfaat dan dampak, bukan hanya penyerapan anggaran.

Prof. Abdullah, juga meminta SPI memperkuat pencegahan, pengendalian risiko, dan kepatuhan, sedangkan LPMPP terus membangun budaya mutu agar akreditasi menjadi hasil perbaikan berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Prof. Abdullah mengingatkan seluruh pejabat memperkuat koordinasi, dan menghilangkan sekat antar unit.

"Jabatan boleh berganti, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti. Tugas kita boleh berbeda, tetapi tujuan kita tetap satu,”pungkasnya. (*)

Peliput: Tyta, Alya & Ina |Laporan: Chessa |Editor: Polo |Foto: Fai