15 Aug 2026 Humas News Read 22 times

Jejak Panjang Unkhair: Tokoh hingga Perguruan Tinggi Negeri

Jejak Panjang Unkhair: Tokoh hingga Perguruan Tinggi Negeri

UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) tumbuh dari kebutuhan Maluku Utara akan pendidikan tinggi dan sumber daya manusia (SDM) guna menopang pembangunan daerah. Gagasan mendirikan perguruan tinggi itu muncul jauh sebelum Unkhair berstatus sebagai perguruan tinggi negeri (PTN). 

Ketua Senat Unkhair, Prof. Johan Fahri, S.E., M.PM., Ph.D, menguraikan sejarah itu, pada Rapat Terbuka Dies Natalis ke-62 Unkhair, di Aula Banau, Kampus I Unkhair, Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, Sabtu (15/8/2026). 

Menurut Prof. Johan, embrio pendirian Unkhair telah muncul sejak 1957, bersamaan dengan perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara. Gagasan itu menguat pada November 1963 melalui pertemuan tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pertemuan tersebut membahas kebutuhan perguruan tinggi yang mampu mencetak SDM terlatih, baik, dan cerdas untuk mengelola pendidikan, pemerintahan, serta pembangunan daerah.

Gagasan kemudian dituangkan pada sebuah proposal, yang dibacakan Adnan Amal, Abdul Samad Abdul Latif, dan Abdul Karim Safar. Sejumlah unsur Muspida turut terlibat dalam pembahasan, di antaranya Baharuddin Lopa, Yusup Tamba (Polisi), dan Letkol Suwignyo (Dandim). 

Kesepakatan pendirian universitas pun tercapai. Panitia Pembentukan Universitas dibentuk dengan M.S. Djahir (Bupati Maluku Utara) sebagai ketua, dan Adnan Amal sebagai sekretaris. 

“Pada tahap awal, tiga fakultas disiapkan, yakni Fakultas IKIP, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ekonomi,” kata Prof. Johan.

Pada 15 Agustus 1964, Unkhair resmi berdiri dan memulai kegiatan belajar-mengajar. Setahun kemudian, keberadaannya memperoleh pengakuan secara legal, perguruan tinggi swasta melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 100/B/SWT/1965 tertanggal 15 Februari 1965.

Sebagai perguruan tinggi yang tumbuh di wilayah kepulauan, Unkhair kemudian membangun jejaring akademik dengan sejumlah perguruan tinggi di luar Maluku Utara. Kemitraan antara lain dijalin dengan Universitas Sam Ratulangi di Manado, Universitas Hasanuddin, IKIP Ujung Pandang, dan Universitas Pattimura di Ambon.

Perjalanan Unkhair, memasuki babak baru ketika upaya perubahan status menjadi PTN, diperjuangkan pada masa kepemimpinan Rektor Drs. H.M. Jusuf Abdurrahman dan dilanjutkan Drs. H. Rivai Umar, M.Si. 

Perjuangan berujung pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tertanggal 17 Maret 2004. Sejak keputusan itu diterbitkan, Unkhair resmi berstatus sebagai PTN.

Kini, 62 tahun setelah berdiri, sejarah tersebut menjadi pijakan untuk melihat kembali peran Unkhair di masa depan.

Menurut Prof. Johan, alasan yang melatarbelakangi pendirian universitas tidak boleh berhenti sebagai catatan sejarah.

“Unkhair tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan. Pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat harus memiliki hubungan yang nyata dengan kebutuhan Maluku Utara,” kata Prof. Johan.

Prof. Johan, yang meraih gelar magister dari University of Technology Sydney, Australia, dan doktoral (Ph.D.) dari University of Sydney, Australia, mengatakan perjalanan panjang Unkhair membawa tanggung jawab yang semakin besar.

Dari gagasan tentang pentingnya perguruan tinggi di daerah yang sedang memperjuangkan pembentukan provinsi, Unkhair kini menjadi PTN dengan mandat yang lebih luas.

Karena itu, ukuran keberhasilan universitas, menurut Prof. Johan, tidak semata-mata dilihat dari usia, jumlah lulusan, atau perkembangan kelembagaan.

“Yang lebih penting ialah sejauh mana keberadaan Unkhair memberi manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan Maluku Utara,” ujarnya.

Sejarah Unkhair bukan sekadar cerita tentang masa lalu. Ia menjadi pengingat mengenai alasan universitas itu didirikan, dan arah yang harus dituju, membangun manusia melalui ilmu pengetahuan sekaligus menghadirkannya untuk kemajuan daerah. (*)

Laporan: Acil | Editor: Polo | Foto: Chessa.