03 Sep 2026 Humas Berita Dibaca 101 kali FH Unkhair Jalin Kerja Sama Alumni dan Puluhan Kantor Advokat, Perkuat Bantuan Hukum UNKHAIR, Fakultas Hukum Universitas Khairun (FH Unkhair), Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Unkhair, dan puluhan kantor advokat menandatangani kerja sama pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Nuku, Lantai III Gedung Rektorat Kampus II Unkhair, Ternate, Kamis (3/9/2026). FGD mengusung tema "Sinergi Akademisi dan Praktisi: Penguatan Layanan Bantuan Hukum dan Akses Keadilan di Maluku Utara". Kegiatan dibuka oleh Rektor Unkhair Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M, dan dihadiri Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni Hi. Jamal Hi. Arsyad, S.H., M.H, dosen, alumni, organisasi advokat, serta mitra kantor hukum. FGD juga menghadirkan pembicara, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Unkhair Prof. Dr. Husen Alting, S.H., M.H, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Dr. Mia Kusuma Fitriana, S.H., M.Hum., M.I.P. Rektor Unkhair, Prof. Abdullah, mengatakan kolaborasi antara perguruan tinggi, alumni, dan praktisi hukum menjadi langkah penting untuk memperkuat layanan bantuan hukum, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat Maluku Utara. Menurutnya, Unkhair berkomitmen menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum perlu menjadi penghubung antara kajian akademik dan praktik hukum di lapangan. Prof. Abdullah, menilai tantangan layanan bantuan hukum di Maluku Utara masih besar, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan kelompok rentan. Melalui kerja sama itu, Prof. Abdullah, berharap, mahasiswa memperoleh lebih banyak kesempatan magang, dan pengalaman praktik di kantor-kantor hukum. Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Dr. Sultan Alwan, S.H., M.H, mengatakan FGD dan penandatanganan kerja sama tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi antara akademisi, alumni, dan praktisi hukum dalam meningkatkan layanan bantuan hukum di Malut. Kerja sama itu mencakup penguatan program Magang Berdampak, praktisi mengajar, kolaborasi penelitian, serta pengembangan PKBH Fakultas Hukum. Saat ini, kata Dr. Sultan baru tiga kantor hukum yang menjadi mitra magang mahasiswa, sehingga fakultas menargetkan penambahan mitra untuk memperluas ruang belajar mahasiswa di dunia praktik. Dr. Sultan menyebut, PKBH Fakultas Hukum Unkhair tengah dipersiapkan akreditasi sebagai lembaga bantuan hukum. Dukungan alumni dan para advokat diharapkan dapat mempercepat pemenuhan persyaratan akreditasi, dan memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat di Malut. Sementara, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unkhair Dr. Nirwan M.T. Ali, S.H., M.H, menyampaikan alumni berkomitmen mendukung pengembangan Fakultas Hukum melalui kerja sama dengan kampus dan para praktisi hukum. Menurutnya, peran alumni difokuskan pada penguatan akreditasi Fakultas Hukum, pengembangan PKBH, serta perluasan jejaring kemitraan dengan kantor advokat. "Alumni hadir bukan di luar kampus, tetapi menjadi bagian dari pengembangan Fakultas Hukum dengan memberikan gagasan, dukungan, dan solusi," ujarnya. Ia juga mengapresiasi para advokat dan kantor hukum, yang menyatakan kesiapan menjadi mitra Fakultas Hukum, termasuk mendukung akreditasi PKBH dan membuka lebih banyak peluang magang bagi mahasiswa. (*) Laporan: Chessa |Editor: Polo |Foto: Fai