Sambut Dies Natalis ke-60, Forum Dosen Unkhair Gelar Sarasehan Bahas Pendidikan Kepulauan

UNKHAIR–Menyambut Dies Natalis ke-60 Forum Dosen Universitas Khairun (FDU), menggelar sarasehan membahas pendidikan kepulauan. Berlangsung secara virtual, Kamis (15/8/2024).

Sarasehan mengangkat tema “Peningkatan Mutu Guru Melalui Kurikulum Merdeka Belajar Berbasis Kepulauan dan Kemajemukan”.

Kegiatan sarasehan resmi dibuka Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Hasan Hamid, M. Si, dan menghadirkan Sekretaris Jenderal Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Sekjend-GTK) Kemdikbudristek RI, Temu Ismail, S.Pd., M.Si, Prof. Dr. Abdulrasyid Tolangara (narasumber), dan Prof. Dr. Yulianeta (narasumber), yang dipandu oleh Dr. Haerul.

Ketua Forum Dosen Unkhair, Dr. Muamar Abd. Halil, mengatakan pendidikan di daerah kepulauan perlu di seriusi, dan diperhatikan lebih oleh pemerintah.

“Pemerintah tak boleh berhenti hanya mengalokasikan 20% yang kadang belum jelas khasiatnya, namun wajib lebih aktif dalam segala urusan, termasuk kebijakan yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di daerah”, ujarnya.

Peringati setengah abad lebih Unkhair, sekaligus sarasehan ini diikuti 100 peserta, yang terdiri dari kepala sekolah, guru, praktisi pendidikan, dosen, serta mahasiswa.

“Gagasan yang dicurahkan pada sarasehan pendidikan di kepulauan sangat penting, karena konteks pendidikan kepulauan di Maluku Utara, dihadapkan dengan geografis, isolasi dan keterbatasan akses,” ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Hasan Hamid, M.Si, dalam sambutannya via zoom meeting.

Kata Warek, dihadapi pendidikan kepulauan adalah minimnya pengembangan dan pelatihan guru profesional, disamping itu juga termasuk penyediaan materi ajar yang mungkin belum merata secara menyeluruh.

“Ini memotivasi kita, bagaimana mencari terobosan,_jalan keluar, untuk meningkatkan mutu guru, melalui kurikulum merdeka, atau Merdeka Belajar,” kata Warek.

Mencermati, tambah Warek kondisi pendidikan di Maluku Utara, terutama di desa-desa hanya masalah klasik, keterbatasan akses Listrik, maupun layanan internet. Sehingga ke depan menjadi tantangan bersama.

Sarasehan Pendidikan Kepulauan yang diselenggarakan Forum Dosen Universitas Khairun, melahirkan 2 (dua) rekomendasi, yakni

1) Mendesak Pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang (UU), dengan beberapa point penting tentang pendidikan kepulauan;

a) menjamin kepastian hukum bagi para guru dan tenaga kependidikan di daerah kepulauan,
b) keadilan dan kesetaraan sarana dan prasarana pendidikan di daerah kepulauan,
c) memberikan penghargaan serta menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya daerah kepulauan,
d) meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan secara bekelanjutan, serta memberikan perlindungan terhadap hak- hak guru dan tenaga kependidikan di daerah kepulauan.

2) Mengembangkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dengan;

a) Dinas Pendidikan setempat bekerja sama dengan Universitas (LPTK) untuk melakukan pelatihan dan pendampingan secara kontinyu sesuai permasalahan pendidikan dan pembelajaran di daerah masing-masing,
b) mengurangi kegiatan yang bersifat administratif dan lebih fokus kepada pengembangan mutu pendidikan melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,
c) memberikan insentif kepada guru-guru di daerah terpencil dan terdepan (terluar) agar melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. (Kehumasan)*