UNKHAIR-Hal itu, disampaikan Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam M. Hum, sekaligus membuka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Universitas Khairun (Unkhair), Ternate. Bertempat di Lantai VI Aula Nuku, Gedung Rektorat Kampus II, Gambesi Kota Ternate Selatan, Selasa, (17/01/2024).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan akselarasi arah reformasi birokrasi, Unkhair melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama dengan Biro, Fakultas, Lembaga, dan Unit Pelaksana Teknis, guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hadir dalam kegiatan, Wakil Rektor, Ketua Unit Lembaga, Kepala Biro, Dekan Fakultas di lingkup Unkhir, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Polda Malut, yang bertajuk “Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM untuk Mewujudkan Universitas Khairun yang Bermutu Berbasis Kepulauan dan Kemajemukan”.
Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Ternate Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, dalam sambutannya, mengatakan pencanangan ZI bagian miniatur standar pelayanan organisasi bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja,

Menurutnya, pencanangan pembangunan ZI, ini menunjukan bahwa implementasi dalam rangka memastikan apa menjadi tanggung jawab terlaksana, sesuai standar aturan yang dipersyaratkan oleh negara.
Lebih lanjut, Unkhair sebelumnya pernah mencanangkan di Fakultas Teknik (Fatek), cuman memang beberapa hal belum tercapai, sehingga terus melakukan evaluasi selama ini.
Penandatanganan ZI bertepatan 17 bulan berjalan Januari 2024, sehingga civitas akademika Unkhair memakai seragam Korpri, menurutnya bentuk abdi negara, yang konsisten terhadap semua standar aturan yang berlaku.
Pembangunan ZI ini, jangan hanya jadikan salah satu tambahan pekerjaan, tapi menyiapkan, setidaknya kaitan dengan integritas, melekat pada diri, menjadi perilaku, sikap, maupun standar moral.

Rektor, juga mengajak kepada seluruh civitas akademika Unkhair, jadikan sebagai standar perilaku, untuk memanage institusi di unit masing-masing, sehingga dapat dipastikan standar tersebut bisa di pakai, bukan tambahan pekerjaan.
“Saya berharap momentum pencanangan ini, bagian dari sikap bersama, bagian dari perilaku, dan standar dalam rangka tanggung jawab pada Unkhair, Ternate,”harapnya.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Dikti Kemendikbudristek, Muhammad Ali Akbar, menjelaskan Pencanangan ZI, ini momentum sangat luar biasa, dimana Unkhair mencoba naik kelas dari sisi tata kelolanya.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 228 Tahun 2023 Tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kemendikbudristek, sehingga mewajibkan pembangunan ZI dilaksanakan seluruh Fakultas.
“Mengapa Mendikbudristek, mewajibkan Fakultas membangun ZI?, karena ingin menata mengelola tata kelola, dan semua bermimpi perguruan tinggi kelas dunia,”ujarnya.

Salah satu syarat utama tata kelola meningkatkan, dan tujuan ZI selain memperbaiki tata kelola, utamanya ingin meningkatkan integritas PTN, agar praktek KKN dapat diberantas, guna meningkatkan pelayanan kualitas publik.
“Pembangunan Zona Integritas ini, memang satu langka tidak mudah, perjalanan panjang untuk memperbaiki tata kelola,” katanya.
Ia menyampaikan selamat kepada Unkhair, yang telah mencanangkan pemabangunan ZI, baginya bersejarah untuk Unkhair, karena mencoba menaikan kelas, serta sejajar dengan perguruan tinggi lainnya. (Tim Humas)***

