Unkhair dan Kemendes PDTT Jalin Kerjasama

Unkhair. Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi, dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,  Kemendes PDTT bersama Universitas Khairun, kembali menjalin kerjasama. Penandatangan kerjasama berlangsung di Royal Restaurant Ternate, Minggu, 24 September 2023.

Perjanjian kerjasama antara Unkhair dengan Dirjen Pengembangan Ekonomi, dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kemendes PDTT dalam rangka seleksi tim teknis Kabupaten dan fasilitator Kecamatan  dengan program TEKAD

Program TEKAD merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk memberdayakan masyarakat desa atau kampung.

Rektor Universitas Khairun, Dr. M.Ridha Ajam,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Sekertaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Taufik Madjid, S.Sos.M.Si, yang telah melibatkan Universitas Khairun dalam program Kemendes PDTT.

Dengan kerja bersama ini, Universitas Khairun dapat menjadi salah satu perguruan tinggi yang didorong dalam kerjasama untuk berkolaborasi dalam memberi penguatan untuk menjadi fasilitator Kecamatan. Fasilitator Kecamatan sendiri merupakan pendamping masyarakat yang berperan memfasilitasi masyarakat dalam setiap  proses  tahapan, mulai dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian serta  membimbing  KPMD atau pelaku-pelaku usaha lainnya di desa dan kecamatan.

“Bisa kita latih dengan memberikan penguatan, dan memberikan komitmen terutama karakter mereka. Karena ini tidak mudah menjadi pendamping apalagi menjadi pendorong di masyarakat desa sehingga kita perlu bekerja bersama”, tutur Ridha Ajam.

Sekertaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Taufik Madjid, S.Sos.M.Si dalam sambutanya mengatakan, ada 4 isu penting yang menjadi hal yang mendesak, yakni isu tentang ketahanan pangan, peningkatan kesehatan, promosi pendidikan dan perubahan iklim.

Dengan empat isu yang mendesak, maka dalam RPJMN kami harus merubah program -program pemerintah dengan menciptakan kemandirian, dan terciptanya keadilan. Khusus untuk isu kemiskinan, Kementerian akan mendorong dan bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk dapat bersama membangun desa. (humas) Penulis : Suratin / Peliput : Fai