Pusat Studi Melanesia Unkhair Gelar Seminar Nasional

Unkhair. Keberadaan populasi ras/etnik melanesia mendesak ilmuan kebudayaan melakukan penelitian, kajian, dan seminar. Universitas Khairun dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu-RI) menggelar seminar nasional, bertajuk “Masa Depan Indonesia dan Peran Maluku Utara sebagai Episentrum di Kawasan Melanesia”. Bertempat di Aula Nuku Gedung Rektorat, Kampus II Gambesi Kota Ternate Selatan.Rabu, 09 Agustus 2023

Selain Seminar Nasional, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatangan Memorandum Off Agrement (MoU) Universitas Khairun Ternate dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu-RI). Turut hadir dalam kegiatan ini, Yang Mulia Sultan Tidore Kepulauan (Anggota DPD RI) H. Husain Alting Syah, M. Si, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu-RI) Dr. Yayan G. H. Mulyana, Guru Besar Antropologi (Dekan Fakultas Ilmu Budaya) Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Dr. Setiadi, M.Si, Ketua Pusat Studi Indo Pasifik Universitas Cendrawasih Dr. Melyana Ratna, mewakili Kapolda Maluku Utara AKBP. Kodrat Muh. Hartanto, S.IK, dan Korem 152 Kolonel Infantri Artang.

Rektor Universitas Khairun, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, mengatakan isu melanesia, kini menjadi kunci penting di berbagai Perguruan Tinggi (PT), khususnya PT di kawasan melanesia. Menurutnya berbicara melanesia, tak sekedar difokuskan pada bentuk perbedaan fisik, tetapi implikasi lain, maka perlu dilakukan berbagai diskusi, dan sosialisasi.

“Secara umum pandangan pertama sebutan melanesia nyaris smua membayangkan pada sebuah kelompok etnisitas tertentu. Sebab, melanesia dikategorikan berdasar ekositas, dan ras-nya. Karena itu, menjadi penting kajian melanesia berbasis dokumen, atau data yang dapat dipertanggungjawabkan”, katanya.

Rektor, melanjutkan sejarah melanesia, secara harfiah melanesia miliki arti sebagai pulau-pulau hitam. Sedangkan, pulau hitam di beberapa kawasan, penduduknya ketika di identifikasi sebagai ras tertentu, secara geografi tak hanya menempati satu wilayah saja. Di Indonesia sebarannya terdapat di kawasan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara (Malut), Provinsi Papua, hingga populasinya belum teridentifikasi secara spesifik ke beberapa wilayah lainnya.  Di luar negeri sendiri di catatkan ras melanesia terdapat di negara Vanuatu, Kepulauan Slomon, Tonga, Tuvalo, Republik Nauru, Kepulauan Marshall, Papua Nugini, Australia, dan Timor Leste.

“Populasi melanesia di berbagai kawasan di sebut-sebut sebagai Pulau Hitam, juga sebagai kategori ektisitas dari sebuah ras. Melanesia tak boleh diklasifikasikan  sekedar manusia kulit hitam atau ras yang berbeda, karena setiap wilayah secara geografis memiliki budaya, mulai dari bahasa, sikap, perilaku, bahkan miliki standar nilai. Karena itu, ras melanesia tak boleh di kerdilkan, apalagi mengimplikasi pada sebauah kategori yang sempit bahwa menesia adalah sebuah kelompok berbeda dengan lainnya,”tuturnya.

Rektor menampik tudingan berbagai pihak, pemahaman yang salah kaprah mengenai keberadaan mansuia milanesia. Faktanya melanesia dapat berinteraksi dengan manusia lainnya. Pasalnya, perbedaan apakah bentuk rambut, warna kulit. Keberadaan melanesia, sama sekali tidak memberi gep, dan dapat hidup bersama manusia lainnya.

Rektor merinci, ras melanesia atau etnis memiliki ciri spesifik, melanesia asal mula dari bahasa Yunani. Melanesia sendiri dari kata Melano diartikan hitam, dan soid memiliki pengertian penampilan. Pengertian ini menurutnya given, memang dahulunya begitu, kini kenapa meski dipertentangkan. Jika mau di lihat dari perbedaan, wajah manusia tenttunya memliki perbedaan dengan semua manusia. “Latar belakang masing-masing keluarga berbeda, karena itu masi mencari perbedaan-perbedaan untuk dipertentangkan, maka sesama manusia tak pernah bisa berdampingan, begini esensi sesungguhnya”, katanya.

Rektor menambahkan, kehadiran Pusat Studi, ini harus bisa mengungkap secara akademik, dan faktual, agar menjadi panduan dalam berinteraksi, bukan malah menjadikan sebagai faktor memisahkan sesamanya. Frasa Melanesia sendiri, istilah pertama kali digunakan oleh Dumont d’Urville, seorang nahkoda kapal Prancis, tahun 1827, melayari pulau ke pulau lainnya. Dari fakta-fakta perlayaran itu mengklasifikasikan secara geogrfais, maka muncul istilah geografis, kemudian memetakkan bahwa kelompok/etnik dengan karakteristik tertentu berada di suatu wilayah.

Dari penemuan itu, menurut Rektor ditujukan sekedar menjadikan istilah sebagai melanesia, kala itu sekedar kebutuhan memetakkan wilayah huni oleh ras/etnik saja. Perkembangan ilmu pengetahuan, para ilmuan melakukan penelitian mendalam, salah satunya dilakukan oleh Khamila Introducing (memperkenalkan) Papua di Tahun 2028, yang menyampingkan warna kulit, atau perbedaan spesifik dari kelompok melanesia, tetapi bahasannya mengenai budaya, dan linguistik (bahasa). Pengetahuan kelompok melanesia diketahuinya didasarkan aspek linguistik memiliki pola yang sama dengan pemahaman para akademik.

Pemahaman sebelumnya, menurutnya akademisi memiliki tanggungjawab, khususnya ilmuan linguistik. Karena itu, para akademisi perlu kembali  dapat mengelompokkan melanesia dengan standar beda budaya. Lihat saja pemetaan budaya tersebut sebagaiamana terdapat di Kepulauan Solomon, Vanuatu, Kali Dodu, dan Fiji, juga masuk dalam kelompok linguistik memiliki ciri yang sama dari perspektif linguistik.

Lebih jauh, Rektor membandingkan sebagaimana di ungkap dalam Buku Ragam Bahasa di Papua Barat, diterbitkan tahun  1963, menggolongkan penutur bahasa melanesia dalam beberapa kawasan, bahkan bahasa melanesia sendiri, ternyata kawasannya bukan di Indonesia, pengelompokkan ini di New Berita, New Elon, dan New Febris, bahwa Republik Kepulauan Fiji merupakan kelompok yang menggunakan bahasa-bahasa melanesia.

Menurt pengelihatan Rektor, pemetaan linguistik semacam ini jauh dari pandangannya, dan diyakini para peneliti dari akademik sudah pasti memiliki perbedaan perspektif. Cuman tak boleh melihat melanesia sebagai perbedaan, apalagi mengkerdilkan, kajian dilakukan lebih ke dalam aspek kesamaan yang spesifik terkait nilai kemanusiaan. Sebab, humanity berhubungan dengan tujuan kehidupan dengan standar disket  aspek dignity, atau martabat manusia.

Rektor, menambahkan kegiatan seminar, ini membuka ruang terutama akademik, melakukan kajian terkait kebijakan luar negeri, dan hasil kajian dijadikan pertimbangan sebagai salah satu kawasan episentrum. Menurutnya sebuah kebanggaan tersendiri, dan terus bebicara lebih lantang, Maluku Utara selain sebagaii episentrum, juga mnenjadi episentrum dari ilmu pengetahuan, Alfred Russel Wallace (bird of paradise 1858), penemu Burung Bidadari Halamhera adalah salah satu episentrum.

Di sisi lain, Rektor, mengatakan Maluku Utara dikenal pertumbuhan ekonomi sangat tinggi, kegiatan seperti ini akan di dorong  mengikuti kontestasi nasional, mendongkrak pendapatan nasional, karena pertumbuhan perekonomian, dan hadirnya Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa besar kenyataannya mayarakat belum menikmati keesejahteraan. Melalui Pusat Studi, diharapkan dapat mendorong episentrum ekonomi, dan punya tanggungjawab yang sama. Selama ini kesannya Akedemisi dan Pemerintah jalan sendiri-sendiri. Ingat, daerah ini menjadi  episentrum ekonomi, juga sebagai pusat kebudayaan (kerajaan Islam), dan perannya sangat penting dalam memasukan Papua ke dalam pangkuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Sultan Tidore Husain Alting Sjah, di sela-sela usai menyampaikan maparkan materinya, mengungkapkan Seminar Nasional Pusat Studi Melanesia Unkhair, yang menggagas masa depan Indonesia atas peran Maluku Utara, penting bagaimana memberi pemahaman, sekaligus dapat  menggugah kembali memori masa lampau untuk mengetahui peran melanesia kala itu di dalam menyatukan Indonesia hingga menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka memori ini perlu terus diingatkan kepada seluruh anak bangsa, khususnya warga di Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Husain, menambahkan, seminar ini mengingatkan kembali bahwa para pendahulu mempunyai peran sanagat pentinga mengkontribusikan apa dilakukan kala itu, sehingga selain menjadi NKRI, diskusi ini terus digaungkan dalam rangka mengenalkan ke anak, cucu pentingnya rumpun melanesia di dalam rumah besar bernama Indonesia.

Sedangkan substansi dari seminar, ini Menurutnya kegiatan memberi kekuatan kepada negara bahwa Indonesia bisa memperhatikan bagaimana peran melanesia di ujung Indonesia. Prinsipnya, semua ini dilakukan akan bermuara pada keadilan yang di beri negara, khususnya rumpun melanesia yang mendiami bagian Timur Indonesia

Selain itu, Husain yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) mealanjutkan pelaku tambang di Maluku Utara harus bisa memperhatikan sektor pendidikan lewat dana Corporate Social Responsibility  (CSR). Sebab, CSR saat ini sangat jauh dari harapan, masih sangat minim, karena itu perlu para pelaku di bidang pertambangan untuk memperhatikan dengan cara pihak Universitas, dan Perguruan Tinggi (PT) lainnya bersuara, menggugah pelaku pertambangan masalah CSR pendidikan.

Ketua Panitia Pelaksana, Dra Nurprihatina Hasan, M. Hum, mengatakan terselenggaranya kegiatan ini atas prakarsa Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri, Kementerian Luara Negeri Republik Indonbesia (Kemlu-RI) dengan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, sekaligus melakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum Of Ugrement  (MoU).

“Salah satu upaya mendiskusikan potensi peran strategis Maluku Utara di kawasan melanesia dengan harapan seminar ini, berdampak pada masa depan melaonesia, khususnya memberi kontribusi dalam penyusunan kebijakan-kebijakan strategis luar negeri”, katanya.

Nurprihatina, menamnbahkan seminar nasional sebagai langkah awal memulai kolaborasi antar lembaga pusat dan daerah yang dijembatani oleh Unkhair Ternate. Menurutnya, rangkaian kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 7-9 Agustus. Sedangkan tujuan utama dari kegiatan ini saling berbagi pandangan, ide tentang kawasan melanesia, dan ikut berkontribusi terhadap pengembangan episentrum perekonomian di Maluku Utara.

Nurprihatina, berharap selain kerjasama yang dilakukan dapat memberi kontribusi, juga bermakna untuk daerah, bangsa, dan negara, terkait perkembangan kawasan melanesia dalam memajukan masa depannya. (humas) Penulis: Polo /Foto : Fai