Unkhair. Universitas Khairun dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara kembali melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatangan nota kesepahaman itu berlangsung di Lantai III, ruang Senat gedung Rektorat Universitas Khairun, Rabu, 26 Juli 2023.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan jangkauan pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku Utara, khususnya di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor Universitas Khairun, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, mengaku telah lama jalin relasi dengan BPOM Malut, hanya saja secara resmi baru dilangsungkan, dan perlu diapresiasi dalam bentuk kerjasama untuk pendampingan oleh BPOM dalam rangka penerbitan izin edar produk air minum mineral kemasan milik Unkhair.
“Kehadiran BPOM perlu di beri apresiasi, niat baik membantu pendampingan secara administrasi setelah Unkhair mengantongi ijin edar dari usaha air kemasan mineral. Alhamdulillah, dari pendampingan BPOM, kini mulai meminimalisir persyaratan dari penerbitan ijinnya,”jelasnya.
Keinginan kerjasama dengan BPOM kala itu dikarenakan Unkhair berencana melakukan produksi air kemasan mineral sendiri namun berbagai kendala dan kesulitan akibat dari beberapa administrasi serta peralatan yang perlu diperbaiki. Untuk mempersiapkan itu semua Unkhair juga melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga guna menyiapkan panduan Standart Operating Procedur (SOP) dan pengujian laboratorium.
“Unkhair terus berkoordinasi dengan BPOM Maluku Utara, termasuk Badan Standardisasi Nasional (BSN), untuk teknis perumusan prosedur sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di Manado Provinsi Sulawesi Utara”, ungkap Rektor.
Untuk diketahui ijin dan sertifikat pengelolaan Air Minum dalam Kemasan (Air Mineral) milik Unkhair telah mendapatkan persetujuan Pemerintah Republik Indonesia, Wajib SNI Nomor:191221000790900040002, dan BPOM RI MD Nomor: 123682000100010. Sertifikat persetujuan Pangan Olahan digunakan sebagai bukti pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan olahan wajib (Standar Nasional Indonesia (SNI) dan penjaminan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan atas pangan olahan yang di produksi di dalam negeri atau yang di impor untuk diperdagangkan
Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara, Tri Wandiro, S.Fram,Apt, menyampaikan terimakasih kepada Rektor Unkhair, Dr. M.Ridha Ajam,M.Hum. Keinginannya menjalin kerjasama akhirnya dapat dilangsungkan. Sebelum kegiatan ini dilangsungkan pihaknya disibukkan dengan berbagai kegiatan lainnya. “Alhamdulliah, setelah sekian lama, bisa datang bertemu langsung ke Unkhair dalam rangka penandatanganan kerjasama,” tutur Tri Wandiro.
Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, itu mengungkapkan kunjungannya bersama rombongan ke Unkhair baru kali pertama, diharapkan pertemuan yang dilangsungkan ini dapat menjalin kerjasama dengan Unkhair, sebab menurutnya BPOM sendiri memliki keterbatasan selain Sumber Daya Manusia (SDM), juga sumber daya anggaran. “BPOM selain miliki keterbatasan anggaran, SDM, juga minim fasilitas, maka perlu dilakukan kerjasama di segala sektor,”ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Tri menambahkan kerjasama dengan Unkhair dilakukan guna meralisasikan keinginan atau kepentingan masyarakat di Maluku Utara. Selain itu, pihaknya berharap kerjasama ini tak sekedar produk air mineral saja, tapi sudah menjadi kewajiban BPOM menggandeng kegiatan di segala bidang. (humas) Penulis: Polo/ Copy Editor : Atin / Foto : Fai

