Penyampaian Visi Mis Calon Dekan Fakultas Hukum Periode 2022 2026

Unkhair. Penyampaian visi misi calon Dekan Hukum Universitas Khairun hari ini Selasa, 18 Januari 2021 digelar.  Terdapat satu kandidat Dekan Fakultas Hukum periode 2022-2026 menyampaikan program kerja serta visi misi dihadapan Sivitas Akademika Fakultas Hukum.  Acara yang berlangsung di Aula Hukum ini dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Unkhair Dr. Said Hasan,M.Pd Prof. Dr. M.Irfan  dan Prof. Dr. Husen Alting, SH.MH serta para Dosen lingkungan Fakultas Hukum Unkhair.

Untuk diketahui sesuai bagian keempat pasal 10  Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 2 Tahun 2018 junto pasal 1 ayat 2 Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 04 Tahun 2021 Perubahan atas peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata cara pengangkatan Dekan di lingkungan Universitas Khairun yang berbunyi : ayat 2 “ Dalam hal bakal calon Dekan yang mendaftar kurang dari 2 (dua) orang setelah masa pendaftaran diperpanjang sebagaimana dimaksud pada pasal 6 ayat (5) . maka panitia penjaringan dapat mengusulkan nama calon Dekan kurang dari 2 (dua) orang kepada Rektor. Selanjutnya ayat 3 (tiga) berbunyi “Rektor menilai dan memilih 1 (satu) orang calon Dekan yang diusulkan Panitia Penjaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau ayat (2).

Dengan berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 04 Tahun 2021, maka Panitia Penjaringan Bakal Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun akhirnya mengagendakan panyampaian visi mis dan program kerja Calon Dekan Fakultas Hukum atas nama Jamal Hi. Arsyad, SH.MH.

Sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Khairun nomor 01 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan Dekan di lingkungan Universitas Khairun, hadir sebagai kuasa Rektor adalah Direktur Pascasarjana Universitas Khairun Dr. Said Hasan,M.Pd.

Saat memberikan sambutan Direktur Pascasarjana Universitas Khairun Dr. Said Hasan,M.Pd. mengatakan saya diberi amanah oleh Rektor untuk menyaksikan penyampaian visi misi calon Dekan Fakultas Hukum Unkhair. Filosofi pemimpian itu bagaikan mahluk hidup itu tidak bisa bekerja sendiri sendiri. Tanggung jawab kita sebagai pemimpin itu dari waktu ke waktu semakin berat. Tanggung jawab kepemimpinan itu bukan hanya seseorang namun secara keseluruhan. Diakhir sambutannya Dr. Said Hasan meminta kepada seluruh pimpinan yang lain agar mengedepankan Ikhlas dalam mengerjakan semua tugas mulia di tempat kerja ini. Dengan keihlasan kita dapat memberi makan anak istri kita dan dengan keihlasan kita dapat meraih keberkahan.

Tampil sebagai kandidat tunggal Jamal Hi. Arsyad, SH.MH memaparkan visi misi dan program kerja. Dihadapan Sivitas Akademika Fakultas Hukum Jamal Hi.Arsyad menyampaikan visinya yakni mewujudkan Fakultas Hukum Unkhair yang unggul, mandiri dan berdaya saing dibidang ilmu hukum yang Unggul : Bermakna mengoptimalkan peran Tridharma perguruan tinggi yang didukung dengan penguatan Sumber daya manusia, Fasilitas dan Komitmen kuat dari seluruh civitas akademika. Mandiri : bermakna kemampuan Fakultas dalam mengelola sumber daya secara optimal yang dapat mendatangkan revenue yang optimal dan Berdaya Saing : bahwa lulusan Fakultas Hukum yang berkualitas dan memahami Ilmu Hukum serta secara spesifik pengelolaan sumber daya alam pada lapangan ilmu hukum yang ditekuni akan menjadi yang terdepan terserap oleh dunia kerja. Secara institusi, Fakultas Hukum menjadi yang terdepan dalam pengembangan pembangunan hukum pada tingkat lokal hingga nasional.

Untuk Misi, Jamal Hi. Arsyad menyampaikan dengan beberapa point yakni :  1. Meningkatkan kualitas dharma pendidikan dan pengajaran berbasis teknologi informasi yang mengedepankan etika dan moral.  2. Meningkatkan kualitas dharma penelitian dan pengabdian sesuai dengan arah pengembangan pembangunan hukum nasional berbasis keunggulan Fakultas. 3. Meningkatkan daya mutu akademik dan tata kelola fakultas. 4. Meningkatkan kemandirian melalui pengembangan kerjasama maupun unit bisnis.

Untuk program kerja kedepan adalah  1. Menjaga dan meningkatkan akreditasi yang telah diperoleh. 2. Mempersiapkan Panduan Program MBKM secara jelas dan terukur. 3. Melaksanakan, Mengevaluasi Program MBKM. 4. Mengefektifkan kuantitas dan kualitas gest lecturer /perkuliahan tamu. 5. Melakukan penyesuaian RPP/RP fokus keunggulan Fakultas melalui kegiatan workshop. 6. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian hukum dengan sumber pendanaan DIPA maupun kerjasama. 7. Melaksanakan student exchange /studi banding tematik pada universitas/institusi penegakan hukum dalam/luar negeri.  8. Audit Mutu Akademik secara reguler 2 (dua) kali setiap semester.

Setelah memaparkan visi mis dan program kerja, dilanjutkan denganpenandatangan berita cara penyampaian visi misi.  Acara ditutup dengan foto bersama sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Khairun. (Humas) Penulis : Suratin