Mardania Gajali Juara Putri Kampus Lulus dengan Predikat Cumlaude

Unkhair. Mardania Gajali wisudawati dari Fakultas Hukum terpilih sebagai wisudawati terbaik dengan predikat Cumlaude pada Wisuda Periode II Tahun Akademik 2020/2021. Anak dari pasangan Gajali Tuahunus dan Sri Lestari tak menyangka menjadi wisudawati dengan predikat Cumlaude.

Melalui jalur SNMPTN pada Tahun 2017, Mardania Gajali  mendaftar kuliah di Universitas Khairun. Fakultas Hukum menjadi pilihan karena Mardania sering melihat tanyangan tentang kasus kasus hukum di media televisi. Salah satu kasus yang menjadi perhatian Mardania saat itu adalah kasus sianida

Sejak semester 2 Mardania aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Debat. Karena kurang percaya diri dan sering malu tampil didepan orang banyak, Marda panggilan akrabnya akhirnya ikut ajang pemilihan Putri Kampus, dengan ketekunannya Marda meraih juara 1 Putri Kampus Tahun 2018 dan Juara 1 Puteri Kebudayaan Maluku Utara Tahun 2018.

Selain meraih juara Putri Kampus, Mardania juga meraih juara 1 Loma Debat Ombudsman dan Juara 1 lomba Debat MPR Tingkat Maluku-Maluku Utara. Sederet penghargaan lainnya pernah diraih oleh Mardania, ditanya apa lomba yang sangat berkesan, anak kedua dari dua bersaudara ini menjawab “juara II lomba debat hukum tingkat nasional di Tahun 2020”.

Berkat belajar yang tekun akhirnya Mardania dapat mempertahankan skripsinya dengan judul “Kewenangan mahkamah agung dalam menguji peraturan kebijakan (Studi putusan mahakamah agung nomor 23P/HUM/2009)”. dihadapan para penguji. Perempuan kelahiran, Temanggung, 25 Januari 2000 mendapatkan predikat Cumlaude dengan IPK 3.95.

Mardania mengucapkan terima kasih kepada Ayah yang telah bekerja dengan keras serta Ibu yang terus memberikan dukungan serta doa yang tiada henti hentinya sehingga Mardania dapat meraih gelar sarjana. Gelar wisudawati terbaik ini Mardania persembahkan kepada Ayah dan Ibu tercinta. *Humas