Surveilans Akreditasi UPT. Laboratorium Dasar dan Terpadu Unkhair

Unkhair. Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Dasar Terpadu Universitas Khairun bersama Komite Akreditas Nasional (KAN) menggelar kegiatan Surveilans (15 – 16 Juli 2021.  Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara remote assessment, hal ini dikarenakan kondisi pandemic covid-19 yang belum berakhir serta adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kegiatan surveilans ini dimaksud untuk menilai kesusuaian penyelenggara pengujian laboratorium dengan standar ISO/IEC 17025:2017 sekaligus untuk mendapatkan saran dan rekomendasi dari asesor dalam rangka perbaikan berlanjutan sistem mutu secara konsisten.

Acara diawali dengan opening meeting oleh Kepala UPT. Laboratorium Dasar dan Terpadu, Dr. Muhammad Amin, M.Eng. Selanjutnya Asesor Kepala, Bapak Johnson Sebayang yang didampingi oleh ibu Alfrida Ester Suoth, kedua assesor ini menjelaskan berbagai hal terkait audit surveilans dan assessmen meliputi tujuan audit, jadwal dan ruang lingkup audit yang akan dilaksanakan pada hari pertama dan kedua. Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting, SH., MH dalam sambutan virtual menyampaikan harapan agar akreditasi KAN ini dapat berlanjut dan senantiasa mendapatkan support, baik dari KAN maupun dari asesor, sehingga pengembangan kualitas UPT. LDT dapat tetap terjalankan.

Untuk diketahui Laboratorium Dasar dan Terpadu (LDT) adalah sebagai salah satu unit penyedia layanan pengujian, baik untuk publik (masyarakat umum) maupun bagi internal Unkhair, sebagai unit dalam pelayanan akademik berupa pelaksanaan praktikum dasar (kimia dasar, biologi dasar dan fisika dasar) bagi mahasiswa, serta penyedia layanan pelatihan-pelatihan yang terkait dengan manajemen laboratorium.

Sebagai salah satu penyedia layanan pengujian yang telah telah terakreditasi oleh Komite Akreditas Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-1302-IDN.  UPT. LDT berkomitmen akan selalu menjaga kualitas dan validitas hasil pengujian laboratorium. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendorong laboratorium yang melakukan fungsi pengujian untuk dapat menerapkan sistem mutu melalui implementasi IOS/IEC 17025:2017. UPT. LDT sebagai Laboratorium Penguji telah terakreditasi ISO/IEC 17025 sejak 16 Januari 2019. Dengan terakreditasi dalam ruang lingkup pengujian pada air permukaan, UPT. LDT diharapkan akan melindungi masyarakat dalam penggunaan air permukaan melalui pengujian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Closing meeting dilakukan pada hari kedua kegiatan surveilans, jumat 16 Juli 2021 disampaikan oleh Asesor Kepala dengan penyampaian beberapa temuan ketidaksesuaian yang perlu ditindak lanjuti oleh UPT. LDT dalam waktu 2 bulan ke depan. Pada kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Amin yang bertindak sebagai Kepala UPT menyampaikan untuk segera melakukan tutup temuan dan berharap tindakan perbaikan yang dilakukan dapat memenuhi kesesuaian yang dipersyaratkan oleh KAN, sekaligus dalam rangka mempertahankan sertifikat akreditasi yang telah diperoleh. (Humas)