Unkhair.ac.id. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Badan Layanan Umum (PK-BLU) Universitas Khairun. Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unkhair bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) Kantor Perwakilan Maluku Utara melakukan sosialisasi di ruang aula Nuku Unkhair lantai 4 gedung Rektorat (Kamis, 16 Juli 2020).
Dengan mengutamakan standar protokol kesehatan, semua peserta yang hadir diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak antar peserta, sebelum memasuki ruang kegiatan, para peserta sosialisasi harus mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun oleh panitia pelaksana kegiatan bersama tim gugus tugas mitigasi Covid-19 Unkhair.
Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah para Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Lembaga dan Direktur pascasarjana, Kepala Biro, Kabag dan Staf Keuangan, SPI serta Tim BLU Unkhair. Acara yang dibuka langsung oleh Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting, SH.MH menghadirkan narasumber dari BPKP Kantor Perwakilan Maluku Utara yang terdiri dari Anwar Saifuddin, Ak (Auditor Madya) Pengendali Teknis sekaligus pemateri. Franz Lauren,SE (Auditor Muda) Ketua Tim. Ronny Helmawan, SE (Auditor Pertama) Anggota Tim dan Bety Nurjanah (Auditor Pelaksana) Anggota Tim.
Rektor Universitas Khairundalam sambutan pembukaan mengatakan, dengan adanya SOP maka diharapkan setiap unit dapat mengelolah anggarannya sendiri, untuk itu penanggung jawab keuangan nantinya berada di pimpinan Fakultas masing masing, pengelolaan anggaran di fakultas dapat meringankan beban kerja di bagian keuangan Universitas. Dengan system pengelolaan keunagan BLU Rektor berharap semua proses keuangan dapat berjalan dengan baik dan lancar tampa lagi ada kendala seperti sebelumnya. Kedepan lanjut Prof. Husen Alting, semua SOP akan didesain dengan menggunakan system terintergrasi, dengan system itu nantinya semua proses proses keuangan akan dengan mudah terlaksana dan teraudit dengan baik. *Humas


