Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Sosialisasi Keimigrasian, dan Teken MoA dengan Fakultas Hukum Unkhair

UNKHAIR, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama Memorandum of Agreement (MoA) bersama Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair), Rabu (22/4/2026).

Berlangsung di ruang Video Conference Fakultas Hukum, Kampus II Unkhair, Ternate, dan dihadiri Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sultan Alwan, SH., MH, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Imran Ahmad, SH., MH, dosen, serta mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Dr. Sultan Alwan, SH., MH, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan Kantor Imigrasi Ternate.

“Kerja sama ini menjadi pintu awal kolaborasi. Salah satu implementasinya adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang disampaikan langsung oleh pihak Imigrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ke depan kolaborasi tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga akan dikembangkan dalam bentuk praktisi mengajar hingga kuliah tamu dari pihak Imigrasi.

“Misalnya Kepala Kantor Imigrasi dapat mengajar di Fakultas Hukum sesuai mata kuliah terkait. Ini bagian dari penguatan kerja sama akademik,” katanya.

Selain itu, program magang mahasiswa berdampak di Kantor Imigrasi, akan terus dilanjutkan karena dinilai memberikan dampak positif. Bahkan, salah satu mahasiswa yang pernah magang kini telah lolos sebagai CPNS di lingkungan Imigrasi.

“Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi ini memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun kedua institusi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, menyampaikan pentingnya pemahaman keimigrasian bagi mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan bernegara.

“Imigrasi memiliki fungsi strategis, mulai dari pelayanan publik, pengawasan lalu lintas orang, hingga penegakan hukum,” ujarnya.

Akhmad, menyebut setiap individu berpotensi mengalami proses migrasi, baik untuk bekerja di luar daerah, maupun melanjutkan studi ke luar negeri.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa memahami peran dan fungsi imigrasi serta dapat berkontribusi bagi bangsa sesuai bidangnya,” katanya.

Akhmad menambahkan, pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Fakultas Hukum Unkhair melalui berbagai program edukatif, termasuk kuliah tamu dan berbagi pengalaman praktis.

“Kami siap berkolaborasi secara berkelanjutan untuk memberikan edukasi keimigrasian kepada mahasiswa,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, turut dipaparkan sejarah, struktur organisasi, serta fungsi keimigrasian, termasuk peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia.*

_________________________________________
Laporan: Chessa |Editor: Polo |Foto: Chessa