Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi Prodi Agroteknologi Unkhair

UNKHAIR, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan asesmen lapangan dalam rangka reakreditasi Program Studi (Prodi) Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Khairun (Faperta-Unkhair), berlangsung hingga 11 April 2026.

Bertempat di Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Kampus II, Unkhair, Ternate, Kamis, (9/4/2026).

Tim asesor BAN-PT yang melakukan asesmen terdiri dari Prof Dr.Sakka Samudin, M.P (Universitas Tadulako), Prof. Dr. Supratman, S.Hut., M.P (Universitas Hasanuddin), dan Azwardi.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid, M. Si, dalam sambutannya, mennyampaikan apresiasi terhadap tim borang yang telah menyusun dokumen akreditasi secara maksimal.

Menurutnya, asesmen ini menjadi tahap penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi riil di lapangan.

“Kita sudah cukup lama menunggu proses ini. Mudah-mudahan menjadi momentum meraih akreditasi unggul bagi Fakultas Pertanian,” ujarnya.

Wakil Rektor, menilai capaian akreditasi unggul akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap mutu pendidikan di Unkhair.

Dr. Hasan, berharap dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Unkhair, terutama di Maluku Utara.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Unkhair, Ir.Lily Ishak, M.Si, NatRes., Ph.D, menjelaskan proses reakreditasi telah diusulkan sejak 2024 hingga Maret 2025, namun asesmen lapangan baru terlaksana pada April 2026.

“Ini kabar menggembirakan bagi kami. Kehadiran asesor menjadi kesempatan penting untuk memverifikasi langsung dokumen yang telah kami susun,” katanya.

Ia berharap asesmen yang dilakukan secara langsung dapat menghasilkan penilaian terbaik bagi Prodi Agroteknologi.

Tim asesor, Prof. Dr. Sakka Samudin, M.P, menegaskan bahwa tugas asesor adalah melakukan verifikasi atau memotret kesesuaian antara dokumen dengan kondisi di lapangan.

“Kami hanya memotret apa yang ditulis, apakah sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses asesmen dilakukan secara profesional dengan mengacu pada kode etik asesor, sehingga seluruh pihak diminta tidak merasa tegang.

“Tidak usah takut. Kita ini kolega, sama-sama dosen. Yang penting data sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Prof. Dr. Supratman, S.Hut., M.P, yang menekankan pentingnya asesmen sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu berkelanjutan.

“Data yang disampaikan bukan hanya untuk dinilai saat ini, tetapi menjadi dasar perbaikan ke depan. Inilah fungsi penjaminan mutu sebagai cermin bagi program studi,” jelasnya.

Prof. Dr. Supratman, mengingatkan agar asesmen dimaknai sebagai proses pembinaan untuk peningkatan mutu, bukan sekadar penilaian.*

_________________________________________
Laporan: Chessa |Editor: Polo |Foto: Chessa