Unkhair Gelar Pelatihan Kompetensi Operator Komputer Berbasis SKKNI, Siapkan Tendik Bersertifikat Nasional

UNKHAIR, Universitas Khairun (Unkhair) menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tenaga Operator Komputer sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kependidikan (tendik). Kegiatan ini berlangsung di Aula Babullah, Lantai 4 Rektorat, Kampus II Unkhair Ternate, Selasa (16/12/2025).

Pelatihan bertajuk “Upgrade Skill and Recognition of Competence” ini dilaksanakan selama tiga hari, 16–18 Desember 2025, dan diikuti tenaga kependidikan dari 8 fakultas dan Program Pascasarjana di lingkungan Unkhair.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat literasi digital tenaga kependidikan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/TI). Selain peningkatan kapasitas, pelatihan ini juga dirancang untuk diakhiri dengan uji sertifikasi kompetensi nasional.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid, M.Si., yang menegaskan pentingnya sertifikasi dan penguatan kompetensi tenaga kependidikan, khususnya operator komputer, sebagai penopang utama layanan akademik dan administrasi di Unkhair.

“Tenaga kependidikan harus memiliki standar kompetensi yang diakui negara melalui SKKNI dan sertifikasi. Hal ini penting untuk peningkatan kualitas layanan sekaligus mendukung akreditasi institusi dan program studi,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, Unkhair menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia kampus yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun regional.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara dan asesor nasional, di antaranya Prof. Dr. Lu’ mu, M.Pd., Ketua LSP Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Muhammad Rusli Said, S.E., M.M., Ketua LSP Teknologi Informatika, serta Dr. Muhammad Arafa, S.Kom., M.T., asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ketua LSP Teknologi Informatika, Dr. Muhammad Rusli Said, menjelaskan bahwa sertifikasi yang diberikan merupakan pengakuan kompetensi resmi oleh negara, bukan sekadar sertifikat pelatihan. Sertifikat tersebut berada di bawah naungan BNSP dan diakui secara nasional hingga regional ASEAN.

“Melalui sertifikasi ini, kompetensi tenaga kependidikan Unkhair akan diakui secara resmi dan menunjang profesionalisme kerja,” pungkasnya.*

_______________________________________
Laporan: Chessa |Editor: Polo |Foto: Fai