UNKHAIR, Anggota Dewan Pendidikan Tinggi, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, menegaskan pentingnya memastikan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional berjalan secara adil dan inklusif bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Dr. Ridha, saat menghadiri Musyawarah Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN-KTI) yang dipusatkan di Gamalama Ballroom, Hotel Bela Ternate, Senin (20/10/2025).
Awalnya saya diminta panitia untuk menyampaikan sesuatu, dan karena posisi saya sebagai anggota Dewan Pendidikan Tinggi, saya merasa perlu berbicara. SK saya ditandatangani Menteri pada 22 Juli, dan di Indonesia hanya ada 32 anggota yang terdiri dari mantan pejabat pendidikan tinggi, mantan menteri, sekjen, dan rektor,” ujarnya.
Kata Dr. Ridha, dirinya tergabung dalam Komisi III yang membahas persoalan perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), serta tergabung dalam Pokja Sistem Pendidikan Nasional yang menyoroti pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dr. Ridha menjelaskan, salah satu isu utama yang menjadi pembahasan adalah persoalan intake mahasiswa baru. Berdasarkan data nasional, dari sekitar 3,5 juta lulusan SMA setiap tahun, hanya 1,6 juta yang mengikuti tes masuk perguruan tinggi.
“Masih ada lebih dari satu juta lulusan SMA yang sebenarnya merupakan potensi bagi perguruan tinggi swasta. Jadi, asumsi bahwa PTN menerima terlalu banyak mahasiswa itu keliru,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini turut memperlihatkan rendahnya angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia yang baru mencapai 30 persen, jauh di bawah negara-negara tetangga yang sudah di atas 50 persen.
Selain itu, Dr. Ridha juga menyoroti kebijakan riset dan pembiayaan pendidikan tinggi yang dinilainya belum berpihak kepada kampus di luar Pulau Jawa dan Sumatera.
Ia menilai beban Tridharma Perguruan Tinggi sangat berat tanpa dukungan anggaran memadai, sementara sumber daya penelitian banyak tersentralisasi di kampus besar.
“Kalau infrastruktur dan sumber daya hanya menumpuk di perguruan tinggi besar, maka kampus kecil akan tertinggal. Kita butuh kebijakan yang lebih adil agar kualitas riset dan pendidikan meningkat secara merata,” pungkas Rektor Universitas Khairun periode 2021–2025 tersebut.*
_______________________________________
Laporan: Acil |Editor: Polo |Foto: Chessa

