Wakil Rektor Unkhair Resmi Buka Lokakarya Pascasarjana, Bahas Kurikulum Magister Berbasis OBE

UNKHAIR, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Khairun (Unkhair) Dr. Hasan Hamid, M.Si, secara resmi membuka Lokakarya Kurikulum Program Pascasarjana, di Aula Nuku, Kampus II, Gedung Rektorat, Ternate Jumat (26/9/2025).

Lokakarya mengangkat tema “Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE): Meningkatkan Relevansi dan Daya Saing Lulusan” ini menghadirkan narasumber utama Dr. Farida Nurhasanah, M.Pd, dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Jawa Tengah.

Pada lokakarya itu dipandu Koordinator Prodi Pendidikan Matematika FKIP Unkhair, Dr. Karman La Nani, S.Pd., M.Pd.

Dr. Hasan Hamid, M. Si, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa lokakarya ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa tahun sebelumnya dan menjadi respons atas perubahan regulasi pendidikan tinggi.

Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, mewajibkan penerapan mulai Agustus 2025, sehingga Unkhair baru menyesuaikan peraturan akademik tahun ini.

“Program magister harus mengikuti ketentuan tersebut, yang mengatur jumlah beban belajar dan masa tempuh studi,” ujarnya.

Kata Dr. Hasan, pada September 2025 pemerintah kembali menerbitkan Permendiktisaintek Nomor 39 yang membawa perubahan signifikan pada beban belajar.

“Perubahan ini cukup drastis, namun menjadi tantangan untuk memastikan kurikulum tetap relevan,” katanya.

Dr. Amran Husen, SE., ME, Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Program Pascasarjana Unkhair, menyebut lokakarya kurikulum pascasarjana kali ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa tahun lalu. Tujuannya, memastikan kurikulum setiap program studi tetap relevan dengan perkembangan kebijakan nasional.

Dr. Amran menjelaskan, semula Unkhair telah menyesuaikan kurikulum dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang menetapkan beban 60 SKS untuk program magister.

“Namun, setelah terbit Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, jumlah SKS yang harus ditempuh kembali berubah,” ujarnya.

Dr. Amran, juga menyoroti pentingnya audit mutu internal agar kualitas pembelajaran terjaga.

“Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, audit mutu akademik sempat stagnan, mungkin karena kendala pembiayaan. Kami berharap ke depan proses ini bisa dipastikan berjalan, sehingga mutu pembelajaran dan kualitas lulusan tetap dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Amran. (Kehumasan)*
________________________________________
Laporan: Sherly & Nurhafifah |Foto: Fai |Editor: Polo