UNKHAIR, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Forum Rektor Indonesia dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis ilmiah dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini ditegaskan dalam Forum Rektor 2025, bertempat di Hotel Shangri-La, Jakarta, diikuti 41 rektor serta kepala LPPM dari tujuh wilayah regional, termasuk Universitas Khairun (Unkhair).
Wilayah timur Indonesia turut hadir dengan keterwakilan dari tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Khairun (Unkhair), Universitas Pattimura (Unpatti), dan Universitas Darussalam (Unidar) Ambon.
Kehadiran forum ini menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai agen perubahan. Dalam diskusi tersebut, kampus-kampus dinilai semakin krusial dalam menavigasi arah pembangunan yang sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
“Forum ini menjadi titik temu penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan regional dengan prinsip perlindungan lingkungan, memperkuat sinergi multipihak, dan mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam pengambilan kebijakan berbasis sains,” kata Kepala LPPM Unkhair, Prof. Dr. Sundari, S.Pd., M.Pd, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Kondisi lingkungan hidup di kawasan Maluku dan Maluku Utara kian memprihatinkan. Dari data yang dipaparkan, 53,2 persen daratan di Maluku mengalami degradasi, dan lebih dari separuh tutupan hutan primer di Halmahera dan Seram menyusut dalam dua dekade terakhir.
Ironisnya, kata Prof. Sundari belum satu pun kabupaten/kota di wilayah ini yang memiliki dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan hanya sebagian kecil menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) secara menyeluruh.
Menurutnya, di tengah krisis ini, kementerian mendorong pembentukan Konsorsium Perguruan Tinggi (PT) untuk penyusunan dokumen RPPLH dan KLHS, serta pendirian laboratorium bersama dan pelaksanaan riset konservasi mata air dan pesisir, khususnya di wilayah-wilayah yang sangat bergantung pada sumber air alami yang belum memiliki perlindungan hukum formal.
Forum ini, lanjut Prof. Sundari menghasilkan sepuluh rekomendasi utama untuk memperkuat tata kelola lingkungan berbasis kolaborasi pentahelix, melibatkan akademisi, dunia usaha, media, pemerintah, dan masyarakat. Di antaranya:
- Penerapan program magang lingkungan (Kampus Merdeka) untuk konservasi dan restorasi ekosistem,
- Fasilitasi forum kearifan lokal masyarakat adat yang tinggal di zona-zona ekoregion rawan alih fungsi,
- Pengembangan inovasi pengelolaan sampah di pulau kecil seperti Ternate, Tidore, dan Ambon yang memproduksi lebih dari 500 ton sampah per hari,
- Pembentukan observatorium perubahan iklim dan bencana ekologis berbasis kampus, hingga
- Digitalisasi data lingkungan melalui dashboard tata kelola berbasis spasial yang terintegrasi dengan sistem OSS-RBA.
Forum ini, lanjut Prof. Sundari juga mendorong penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan perguruan tinggi, sebagai dasar kemitraan nasional dalam penguatan tata kelola lingkungan hidup ke depan.
“Ini bukan hanya forum seremonial, tapi tonggak gerakan pengetahuan yang konkret untuk menyelamatkan lingkungan hidup Indonesia dari krisis multidimensi,” ujar Prof. Sundari. (Kehumasan)*
____________________
Rilis:LPPM Unkhair| Editor: Polo

