UNKHAIR, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan 15 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Se-Maluku Utara. Acara berlangsung di Ruang Meeting Halmahera, Bela Hotel Ternate, Jumat (25/42025).
Penandatanganan nota kesepahaman pemberian bantuan beasiswa Pemkab Halteng kepada mahasiswa asal Halmahera Tengah dihadiri langsung oleh seluruh rektor perguruan tinggi di Malut.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Halteng dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa asal Halmahera Tengah.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa aktif yang menempuh pendidikan di berbagai kampus di Maluku Utara akan mendapatkan beasiswa, dukungan akademik, dan fasilitasi lainnya.
Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, yang mewakili seluruh pimpinan universitas se-Maluku Utara, menyampaikan selayang pandang mengapresiasi mendalam atas inisiatif tersebut.
Rektor menilai kebijakan Pemkab Halteng sebagai langkah antisipatif dan sangat manusiawi untuk menyelamatkan masa depan generasi muda daerah.
“Ini bukan hanya bantuan biaya kuliah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menghadapi masa depan Maluku Utara, terutama ketika sumber daya alam kita kian menipis. Satu-satunya harapan kita adalah sumber daya manusia,” ujar Dr. Ridha.
Rektor juga menyinggung tantangan biaya pendidikan yang dihadapi kampus, termasuk Unkhair. Berdasarkan data, Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi untuk program non-kedokteran mencapai Rp2,6 juta, sementara di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan bisa mencapai Rp25 juta. Ditambah lagi dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang memberatkan sebagian mahasiswa.
Dr. Ridha mengungkapkan bahwa saat ini tunggakan IPI di Unkhair mencapai Rp22 miliar. Oleh karena itu, kebijakan Pemkab Halteng memberikan subsidi langsung ke kampus dinilai sebagai solusi cerdas agar dana benar-benar sampai pada tujuan.
“Dari 411 mahasiswa asal Halteng yang kuliah di Unkhair, baru 54 yang menerima KIP-Kuliah dari pusat. Sisanya sangat bergantung pada dukungan daerah. Pada semester lalu, Pemkab Halteng telah membiayai 237 mahasiswa—ini angka yang patut diapresiasi,” katanya.
Rektor Dr. Ridha juga mengusulkan agar bantuan pendidikan dari Pemkab Halteng diberikan dengan syarat akademik, misalnya nilai IPK minimal 3.00. Tujuannya, agar mahasiswa tetap termotivasi dan bertanggung jawab secara akademik.
Sementara itu, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa putra-putri Halmahera Tengah memiliki akses dan kesempatan yang setara dalam pendidikan tinggi. Kerja sama ini adalah langkah konkret menuju masa depan yang lebih cerah,” ujarnya. (Kehumasan)*

