Warek Tegaskan Jaga Netralitas, Di HUT KORPRI Ke 52 Tahun

UNKHAIR-Jelang Pemilu 2024, Aparat Sipil Negara (ASN) di tuntut menjaga netralitas. Hal itu ditegaskan Wakil Rektor III, Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan, dan Alumni Unkhair, Ternate Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M. Si, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) HUT Korps KORPRI ke 52 tahun.

Paskibra HUT KORPRI Ke 52 Tahun (Dok. Humas)

Pimpinan, ASN, PPPK, honorer, serta Sivitas akademika Universitas Kahirun (Unkhair), Ternate melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke 52, yang mengangkat tema “Korprikan Indonesia”, bertempat di pelataran Gedung Rektorat Kampus II, Rabu, (29/11/2023).

Warek III, Unkhair Ternate Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M. Si, menegaskan telah di mulai kampanye Pemilu 2024, para ASN, PPPK dan Honorer di lingkungan Unkhair, ingat salah satu sumpah, dan janji ASN dan PPPK, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 2 yang menyatakan, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas.

“Di himbau ke seluruh ASN, PPPK, Honorer Unkhair, agar senantiasa menaati aturan, dan perundang-undangan, sesuai janji seorang abdi negara, sebab netralitas merupakan perintah yang wajib dilaksanakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatannya, menjaga netralitas seluruh rangkaian Pemilu yang berlangsung, baik pemilihan Calon Presiden, legislatif, termasuk pemlihan kepala daerah, tindakan itu akan melahirkan pemimpin, dan masa depan daerah, menjadi jauh lebih baik.

Upacara HUT KORPRI Ke 52 Tahun (Dok. Humas)

Mewakili pimpinan Unkhair, Warek juga, mengingatkan terus memperhatikan pelanggaran Pemilu, apalagi sampai terlibat politik praktis, menurutnya jika ada yang terlibat segera mengusulkan pemberhentian. Selanjutnya, Ia mengajak kepada seluruh abdi negara, tingkatkan profesionalitas, dan terus menjaga situasi yang kondusif, dan damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Warek membacakan amanat pembina Ir. Suharti, MA., Ph.D, Penasehat KORPRI Kemendikbudristek, bahwa KORPRI adalah wadah ASN, untuk ASN, dan oleh ASN, yang memiliki peran melaksanakan tugas penyelenggara negara. Melalui Hut KORPRI ke-52 ini, di harapkan KORPRI, khususnya di lingkungan Kemendikbudristek, agar berperan lebih dalam mendukung sesamanya.

“Tantangan-tantangan yang kita hadapi terus-menerus berubah. Oleh karena itu, KORPRI pun perlu menyesuaikan, terutama dalam memberikan dukungan yang relevan kepada para ASN,” ungkapnya.

KORPRI juga menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota, agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan yang di hadapi masyarakat, sehingga  menuntut kapasitas birokrasi agar bisa melayani  cepat, dan makin murah. Upaya itu harus bersama-sama.

Pimpinan Unkhair Saat Upacara HUT KORPRI Ke 52 Tahun (Dok. Humas)

“KORPRI suatu perkumpulan profesi, ada satu pembeda yang perlu di pahami bersama. Artinya, anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Hal itu sesuai sumpah, dan janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, ucapnya.

Diakhir sambutannya, Ia menambahkan mau tak mau, perlunya secara aktif berperan menjadi teladan, dan memegang nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaborasi. Selain itu, juga harus menjunjung nilai toleransi, menghalau radikalisme fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan saja. (Tim Humas)***

Pembacaan Do’a Oleh Ustad Arly, S.Pd (Dok. Humas)