Unkhair Resmi Umumkan UKT Lulusan SNBP 2024

UNKHAIR—Universitas Khairun (Unkhair), Ternate resmi mengumumkan besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi lulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2024. Besaran UKT dapat di cek di link https://ukt.unkhair.ac.id.

Biaya pendidikan adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk penyelenggaraan, maupun pembinaan pendidikan, serta layanan administrasi akademik.

Biaya pendidikan terdiri dari uang kuliah dan biaya layanan akademik lainnya, Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)  lebih dikenal dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sebanyak 922 Calon mahasiswa Universitas Khairun Ternate, yang dinyatakan lolos dan telah melakukan registrasi ulang, berkewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan.

“Sebanyak 922 Calon mahasiswa Universitas Khairun Ternate, yang dinyatakan lolos dan telah melakukan registrasi ulang, berkewajiban membayar,”. Jelas Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP), Unkhair Ternate, Nur Dewi Rizka, S.Pd., M.Pd, di ruang kerjanya, Jumat (7/6/2024).

Penetapan UKT kepada masing-masing calon mahasiswa Ukhair Ternate ditetapkan melalui hasil verifikasi sesuai data diri tiap calon mahasiswa, semua data diri calon mahasiswa diinput secara daring dalam sistem UKT.

“Data diri yang diinput adalah kebenaran data yang dinyatakan secara sah oleh calon mahasiswa,“ tambahnya.

Batas pembayaran UKT paling lambat di bayarkan pada tanggal 29 Juni 2024, calon mahasiswa dapat membayar UKT melalui Bank Tabungan Negara (BTN) / Virtual Account (VA).

Sudah ada Pengumuman, jumlah Ukt yang harus di bayarkan, oleh masing-masing calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus di Unkhair Ternate, calon mahasiswa bisa mengecek besar jumlah  UKT yang harus di bayarkan, lewat Akun masing-masing dengan membuka link, ukt.ac.id.

“Khusus untuk calon mahasiswa yang  sudah ditetapkan KIP-K menunggu NPM, bisa cek langsung di link https://ukt.unkhair.ac.id,“ katanya

Berikut daftar besaran Uang Kuliah Tunggal Universitas Khairun Ternate. (Tim Humas)***

RINCIAN-BIAYA-UKT-UNKHAIR.pdf