Unkhair Catat Prestasi Gemilang, 365 Wisudawan Raih Predikat Pujian

UNKHAIR—Periode ke-II Tahun Akademik 2023/2024, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mencetak prestasi luar biasa dengan 365 dari total 955 wisudawan yang diwisuda meraih predikat pujian.

Wisuda Ukhair Periode Ke-II Tahun Akademik 2023/2024 (Dok. Humas). 

Wisuda digelar di Aula Banau Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Kampus 1 Unkhair, Akehuda, Kota Ternate Utara, Sabtu, (28/9/2024).

Wisuda kali ini mengangkat tema “Pendekatan Restorative Justice Sebagai Solusi Perlindungan Korban Kejahatan,” acara ini menjadi saksi komitmen tinggi para mahasiswa dalam menempuh pendidikan.

Acara wisuda dimulai berlangsung khidmat, dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembukaan Rapat Terbuka Senat Universitas Khairun.

Dalam sambutannya, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, selaku Rektor Unkhair, menyampaikan kebanggaannya terhadap capaian para lulusan.

Rektor Unkhair Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum Saat Sambutan di Acara Wisuda (Dok. Humas). 

“Wisuda kali ini meluluskan 955 mahasiswa dari 8 fakultas, dengan 365 di antaranya lulus dengan predikat pujian. Ini adalah capaian yang sangat membanggakan,” ungkap rektor.

Kata rektor lebih menggembirakan, dua lulusan terbaik terpilih, yaitu Istikharah Suadewista Duwila dari Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, serta Regga Gurkami, SH, MH, dari Program Magister Ilmu Hukum.

“Istikharah meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99 dalam masa studi 3 tahun 10 bulan, sedangkan Regga berhasil menyelesaikan studi dengan IPK sempurna 4,00 dalam waktu 1 tahun 7 bulan”, ucap rektor.

Rektor berharap, para lulusan dapat menjaga nama baik Universitas Khairun dan berkontribusi nyata kepada masyarakat dan bangsa.

Dalam orasi ilmiah, Dr. Amriyanto, SH., MH, menyoroti pentingnya pendekatan Restorative Justice sebagai alternatif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Orasi Ilmiah Wisuda Unkhair oleh Dr. Amriyanto, SH., MH (Dok. Humas). 

“Pendekatan ini menempatkan korban pada posisi yang lebih kuat, memberikan mereka ruang untuk mengungkapkan kerugian yang dialami, sementara pelaku dapat menunjukkan penyesalan,” jelasnya.

Orasi ini juga menekankan peran keluarga dan mediator independen dalam proses penyelesaian melalui Restorative Justice, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan hukum yang ada.

Acara wisuda ini bukan hanya menjadi momen bersejarah bagi para lulusan, tetapi juga diharapkan dapat terus menginspirasi dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. (Kehumasan)*