Rektor Unkhair Pastikan Kesejahteraan Tenaga Kontrak di Tengah Efisiensi Anggaran

UNKHAIR, Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, menggelar pertemuan langsung dengan dosen luar biasa, tenaga kontrak, cleaning service, dan security. Pertemuan ini berlangsung di Aula Nuku, Rektorat Kampus 2, Gambesi, pada Selasa (25/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum (BPKU), M. Tahir Abdul Kadir, S.H., turut hadiri juga Wakil Rektor II, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M, serta Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unkhair, Dr. Irfan Zam Zam, S.E., M.Sc.Ak., CFA.

Dalam kesempatan itu, Rektor Unkhair Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum menyampaikan pemangkasan anggaran berdampak signifikan terhadap operasional kampus. Oleh karena itu, dialog langsung dengan seluruh tenaga kontrak menjadi langkah penting untuk mencari solusi bersama.

“Kami terus berupaya agar dampak efisiensi ini seminimal mungkin terhadap tenaga kontrak. Kami juga memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi,” ujar Rektor.

Sebagai bagian dari upaya mengatasi tantangan ini, Rektor Unkhair telah menjalin komunikasi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia dan mendorong Kemendiktisaintek serta DPR RI untuk meninjau ulang kembali kebijakan tersebut.

Selain itu, Unkhair mulai menerapkan sejumlah langkah efisiensi, termasuk optimalisasi penggunaan gedung, penyesuaian jam mengajar dosen, serta penerapan sistem Work From Anywhere (WFA).

Rektor juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam menghadapi situasi ini. Ia mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran sangat signifikan, seperti anggaran UPTN non-penelitian yang berkurang hingga 50 persen dari total Rp50 miliar lebih.

Lebih lanjut, Rektor Dr. Ridha menjelaskan anggaran manajemen operasional dan pemeliharaan perkantoran yang sebelumnya sebesar Rp14 miliar kini hanya tersisa Rp2 miliar.

Di sisi lain, dana PNBP yang menjadi sumber pendanaan utama kampus juga mengalami pemblokiran sebesar 50 persen, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Kebijakan ini pun berimbas pada kemampuan keuangan universitas. Berdasarkan perhitungan tim, Unkhair hanya mampu membayar biaya listrik hingga lima bulan ke depan, sementara gaji tenaga kependidikan hanya terjamin untuk tiga bulan ke depan.

Menghadapi kondisi ini, Rektor Unkhair menegaskan bahwa timnya tengah melakukan perhitungan anggaran secara menyeluruh guna memastikan keberlanjutan pembayaran bagi tenaga kontrak dan operasional kampus. (Kehumasan)*