Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi tenaga Non ASN Unkhair

Unkhair. Universitas Khairun menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia (Menpan RB) nomor B/1917/M/SM.01.00/2022 tentang tindak lanjut pendataan Tenaga Honorer atau Non ASN di lingkungan Instasni Pemerintah.

Pendataan bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan Universitas Khairun sebagai data dasar tenaga non ASN. Hal ini disampaikan Kepala Biro Umum Keuangan dan Kepegawaian Universitas Khairun, M. Tahir Abdulkadir, SH diruang kerjanya, Selasa, 04 Oktober 2022. Pendataan ini berdasarkan telaah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01/2022.

Dijelaskan lebih lanjut oleh M. Tahir bahwa untuk menjaga validasi data dan akuntabilitas pendataan tersebut dan sesuai surat dari Menteri PANRB meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan langkah langkah validasi kembali untuk memastikan data BKN telah sesuai dengan surat PANRB nomor B/1511/M.SM.01/2022 tanggal, 22 Juli 2022.

Untuk diketahui tenaga Non ASN adalah tenaga honorer (TK-II) yang terdapat dalam database nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Untuk itu kepada instansi Pemerintah termasuk Universitas Khairun wajib mengumumkan data hasil verifikasi dan validasai kepada masyarakat umum. Pengumuman data hasil verifikasi dan validasai kepada publik untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparasi serta akuntabilitas data yang disampaikan. Sesuai surat tersebut jika diperlukan data tersebut akan diperbaiki data tersebut sesuai dengan tanggapan dan umpan balik dari masyarakat. Perbaikan data dari hasil laporan masyarakat diselesaikan paling lambat 22 Oktober 2022.

Berikut kami sampaikan data tenaga Non ASN adalah tenaga honorer (TK-II) Universitas Khairun. Diharapkan setelah pengumuman ini ada masukan dari masyarakt terkait dengan data dasar tenaga non ASN Universitas Khairun yang akan dijadikan perbaikan data melalui aplikasi pendataan tenaga non ASN BKN. (Humas) Penulis Suratin/ Sumber : Kepegawaian Unkhair

data tenaga Non ASN silakan unduh