Melalui Workshop, Unkhair Dorong Pencapaian IKU – 6

UNKHAIR-Adanya perubahan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi khususnya dalam bidang kerjasama (IKU-6), Universitas Khairun (Unkhair), Ternate menyelenggarakan “Workshop, bertajuk “Strategi Pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU)”, bertempat di Aula Nuku Gedung Rektorat, Kampus II Gambesi Kota Ternate Selatan, Kamis, 9/10/2023.

Yayat Hendayana, S.S., M.Si, Saat Menyampaikan Materi IKU (Dok. Humas)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, dihadiri sejumlah pimpinan Dekan, Wakil Dekan, Koordinator Program Studi (Prodi) di lingkungan Unkhair, dengan menghadirkan narasumber utama, Yayat Hendayana, S.S., M.Si,

Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas inisiasi penyelenggaraan workshop, sekaligus membuka dengan resmi. Menurutnya kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi, sehingga IKU 6 bisa tercapai dan menjadi poin dalam pengembangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), termsuk Unkhair.

Era IKU kini dapat mengindikasikan kinerja dari penilaian sebuah PTN, selain itu menjadi dasar penilaian Kemendikbudristek, sebagian dari mereka yang cenderung masih berpikir pengelolaan perguruan tinggi dengan standarnya, anggapan itu salah kaprah, mau tak mau harus menggunakan IKU.

Lebih lanjut dikatakan, dari catatannya di tahun 2021 menghasilkan IKU sekitar 900 juta, tahun 2022 insentif IKU mengalami trend naik 2,7 Milyar. Pasalanya, insentif IKU di kembalikan ke fakultas, dan berdasarkan presentase 2023, kembali naik signifikan menjadi 3,6 Milyar, tentunya ini menunjukkan tren perkembangan sangat positif.

Foto Bersama Sosialisasi ((Dok. Humas

“Mengambalikan insentif IKU ke fakultas, dari beberapa kegiatan khususnya dalam rangka mendorong IKU terkait implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tersebut sebagian mahasiswa di biayai”, ujarnya.

Ia kembali mengingatkan kepada peserta workshop, agar memahami meknisme, sehingga tidak menunculkan polemik, terkait perbedaan perlakuan pembiayaan dari kegiatan mahasiswa, misalnya Kuliah Bersama Masyarakat (Kubermas) tidak sebanyak kegiatan lain, karena Kubermas basis anggaaran di Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Rektor juga menyampaikan melalui workshop ini, agar lebih memahami mekanisme dasar dari perbedaan pembiayaan sebuah kegiatan mahasiswa.  Apalagi mekanisme IKU 6 mengalami perubahan, yakni program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), baik masuk maupun yang ke luar, juga masuk penilaian IKU, dari perubahan ini setiap Prodi atau fakultas mengusahakan mengirimkan anak-anak mengikuti pertukaran mahasiswa. Selanjutnya, mengenai Format surat menyurat juga mengalami perubahan, terkait ini sebagian fakultas menyampaikan komplain sebelumnya telah melakukan kerjasama, tapi tidak ternilai.

Perubahan IKU, lanjutnya Universitas Negeri Manado (UNIMA) ketika konfrensi internasional, rektornya membuat tandatangan kerjasama antar fakultas, mengimplementasikan MBKM antar Prodi, apa yang dilakukan Rektor tersebut apakah masuk perhitungan atau bagaimana model perhitungan, akan dijelasin panjang lebar oleh narasumber.

Kendati demikian, Rektor mengaku belum melakukan tandatangan Memorandum Off Undertanding (MoU) Unkhair dengan PTN di Maluku Utara, padahal menurutnya implementasi IKU sangat mudah, misalnya Prodi Ekonomi pengen belajar eknomi syari’ah bisa dilakukan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), juga sebaliknya.

Diakhir sambutannya, Ia berharap kegiatan ini dapat memberi informasi kepada peserta, sehingga sama-sama dapat memahami, dan memajukan Unkhair.

Sementara itu, Yayat Hendayana, S.S., M.Si, Ketua Tim Kerjasama dan Humas Sekretariat Ditjen Diktiristek, dalam pemaparannya, menjelaskan pencapaian IKU Unkhair, tahun 2022 sudah di umumkan, di lihat presentase pencapian target delta terhadap gold standard, artinya masih menyisahkan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di kerjakan tidak hanya oleh Prodi, juga seluruh bagian civitas akademika Unkhair.

Ia menyebut, gold standard adalah angka yang merupakan target di mana presentasi setiap IKU berdasarkan angka, misalnya untuk IKU 6. Gold Standard target sendiri adalah minus 3. Sementara dari pertumbuhan, yakni 46,15 persen, karena itu PR hanya perlu 3, 85 persen untuk mencapai 50 persen.

“Saya pikir, ini tidak terlalu berat, apalagi Unkhair masih punya waktu untuk bisa melengkapi beberapa dokumen, verifikasi, serta validasi untuk IKU 6”, pungkasnya.

Bergeser ke IKU-1 28,82 persen, Delta terhadap Gold Standard adalah minus 51, dua kali lipat, cukup berat. Pada pertumbuhan sebelumnya 28, 82 persen, artinya sebelumnya nol, Alhamdulillah kini dari nol menjadi 28 persen. Selain itu, perbandingan presentase IKU-6, 46,15 persen di tahun 2023, dari data IKU itu di ambil tahun berikutnya,  data 2022 di ambil dari tahun 2023 selanjutnya di tarik ke 2023, di filter dan validasi di tahun berikutnya. Demikian, juga data tahun 2023 yang akan di proses pada tahun 2024.

Berdasarkan perbandingan data tersebut, menyisahkan 46, 15 persen, selanjutnya persentase pencapaiannya adalah sama 46, 15 persen, berarti IKU sebelumnya nol, tapi Unkhair dari iku nol bisa menjadi 46, 15 persen dan hanya butuh sekitar 3,86 persen, managemen dan semangat Unkhair, ke depan bisa mencapai IKU 1 dengan sasaran mahasiswa dan lulusan mahasiswa bisa bekerja sesuai dokument atau melanjutkan studi.

Menariknya, lanjutnya untuk IKU 2 sebetulnya bisa dibantu dengan IKU-6, karena IKU-1 akan berkaitan bagaimana dapat mendorong mahasiswa setelah lulus kuliah mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan studi, sementara IKU-2 ini bagaimana bisa memberi kesempatan ke mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar Prodi, bahkan di luar kampus, misalnya mahasiswa magang dalam satu semester.

Sementara itu, IKU-6 yang dikwalnya, Unkhair sendiri presentase Prodi membangun relasi kerjasama dengan mitra pra studinya, Unkhair berdasarkan data kerjasama cukup banyak. Dari sekian data IKU, dokumen masuk dari 34 hanya 18 yang sesuai. Ini terjadi akibat jenis kerjasama tidak sesuai kementerian tentang IKU dan jenis mitra tidak sesuai Kemendikbud.

“Kemendikbud sudah memiliki aplikasi, namanya laporan KERMA, seluruh data kerjasama perguruan tinggi Indonesia tidak hanya PTN, juga PTS, Unkhair bisa menggunakan data ini”, jelasnya.

Laporan KERMA sendiri digunakan pertama untuk memaparkan, dan menjadi bahan masukan bagi pimpinan terkait kerja sama, selain perguruan tinggi dalam negeri, juga bisa dilakukan dengan perguruan tinggi luar negeri, bahkan dengan mitra selain PT, dunia usaha, industri, serta NGO.

Penggunaan sistem pelaporan kerjasama di singkat LAPORKERMA, aplikasi yang memverifikasi validasi, dan filter untuk IKU-6 kemudian non IKU-6, artinya boleh jalin kerjasama, misalnya di luar akademik juga diperbolehkan adanya laporan kerjasama tidak hanya Prodi, tapi biro atau Rektorat. (Tim Humas)***