Kunjungi Unkhair Kepala Kanwil DJPB Malut Ingatkan Batas Waktu Pencairan Anggaran 2018

Unkhair.ac.id Kepala Kanwil DJPB Provinsi Maluku Utara Bapak Edward Nainggolan melaksanakan kunjungan kerjanya di Universitas Khairun (Senin, 8 Oktober 2018), beliau disambut langsung oleh Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting, SH.MH dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr. Wahab Hasyim, SE.MS.I serta Wakil Rektor III Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan. Tujuan dari kunjungan kerja itu adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja Universitas Khairun. Satker Universitas Khairun masuk dalam lingkup kanwil DPJB Provinsi Maluku Utara, dalam pertemuan itu hadir pula bagian Keuangan beserta bendahara, bagian Unit Pengadaan, bagian Perencanaan serta bagian Pemeriksaan Barang Milik Negara. Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Bapak Eko Kusdaryanto, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Ternate Bapak Prabowo Adisusanto dan Staff Pencairan Dana di KPPN Ternate, Bapak Setiawan serta beberapa orang Pegawai KPPN dan Kanwil Anggaran.

Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJPB Malut yang telah hadir dalam kesempatan ini, tujuan pertemuan ini agar bagaimana anggaran kita dapat termanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga pada hari ini Pak Kanwil berkunjung ke Universitas Khairun dalam rangka memantau, sekaligus memberikan dukungan agar sisa waktu yang ada ini kita dapat memanfaatkan secara baik alokasi anggaran yang diberikan kepada kita, untuk itu kepada semua yang berkaitan dengan anggaran agar dapat mempersiapkan langkah langkah menghadapi akhir tahun anggaran kedepan dalam sisa dua bulan ini, lanjut Rektor, kita ini diharapkan oleh Kanwail menjadi model dalam pengelolaan anggaran di Maluku Utara.

Kepala Kanwil DJPB Provinsi Maluku Utara Bapak Edward Nainggolan mengatakan Terima kasih kepada Pak Rektor serta Wakil Rektor dan semua yang hadir dalam pertemuan ini, kemarin saya baru berdiskusi dengan kepala perbendaharaan negara, dengan pertanyaan bagaimana dengan keadaan Universitas Khairun dalam menghadapi akhir tahun anggaran ini, bahwa pada tahun 2018 ini tidak ada lagi dispensasi waktu pencairan, untuk itu kami harus segera melakukan langkah langkah awal, berdasarkan pengalaman ditahun kemarin, biasanya para satker meminta dispensasi untuk itu dengan pertemuan kami berusaha menyampaikan serta membantu Unkhair dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Dengan tidak ada lagi dispensasi waktu pencairan anggaran akan menimbulkan berbagai hal diantaranya timbul hutang dan membuat administrasi keuangan terganggu, hal lain juga dapat mengganggu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, urusan pencairan keuangan bukan lagi tanggung jawabnya Rektor tapi sudah menjadi tanggung jawab pengelolah keuangan, lanjut Pak Edward pada pertemuan ini perlu saya sampaikan batas batas waktu penyampaian SPM dan SP2D, di Kanwil Anggaran kegiatan kegiatan sudah dimulai pada bulan Januari, pada bulan November akhir tidak ada lagi kegiatan, tinggal administrasi dan pertanggung jawaban keuangan, alhamdulillah untuk per 31 September total realisasi anggaran Universitas Khairun sangat bagus sudah mencapai 65% dari target nasional rata rata 60%, Pak Edward menyampaikan terima kasih kepada pengelolah keuangan Unkhair yang dari sisi realiasasi totalnya telah capai 65%, ini semua tidak lepas dari kerja keras para pengelolah keuangan dan perannya Pak Rektor ucap Pak Edward, tujuan kita dalam pertemuan ini agar setiap permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh Universitas Khairun dapat terselesaikan dengan baik.

Setelah Pak Kanwil DJPB Provinsi Maluku Utara memberikan sambutannya, tampil sebagai pemateri berikut adalah Pak Eko Kusdaryanto Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, beliau menyampaikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, dalam Indikator tersebut akan menjamin ketercapaian output, indikator itu antara lain : Kelancaran Pelaksanaan Anggaran  yang termasuk pembayaran, penyampaian data kontrak, penyelesaian tagihan, SPM yang akurat, dan kebijakan dispensasi SPM. Selanjutnya adalah mendukung manajemen kas termasuk pengelolaan UP/TUP, Revisi DIPA, Renkas, Deviasi, Retur SP2D. Dan yang ketiga adalah peningkatan kualitas laporan keuangan termasuk penyampaian LPJ Bendahara dan penyelesaian pagu minus belanja.

Akhir pertemuan ini, Rektor Universitas Khairun meminta kepada seluruh pihak yang tugasnya berkaitan dengan anggaran dapat melakukan pekerjaan secara cepat, tertib sesuai aturan dan tepat waktu, Pak Rektor berterima kasih kepada pihak Kanwil Anggaran dan KPPN yang telah meluangkan waktu untuk berbagi dengan kami, Pak Rektor berharap untuk pengelolaan anggaran di tahun ini tidak ada masalah lagi dengan waktu yang telah disampaikan oleh pihak Kanwil Anggaran, agar tidak terlambat diharapkan bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan. Humas