Unkhair. Komisi Pemberantas Korupsi melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tata kelola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di perguruan tinggi negeri termasuk Universitas Khairun. Hal ini sesuai dengan surat edaran KPK RI nomor 07 Tahun 2022 tentang penyempurnaan tata kelola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri strata satu perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa hasil pemantauan dan tindak lanjut oleh KPK RI bahwa untuk perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri pada tahun 2017 secara khusus tentang penrimaan mahasiswa baru. Dalam rekomendasi tersebut meminta kepada perguruan tinggi negeri termasuk Universitas Khairun untuk melakukan penyempurnaan mekanisme penerimaan mahasiswa baru dengan transparansi dan akuntabilitas pada proses penerimaan mahasiswa baru.
Surat edaran tersebut menjelaskan rekomendasi yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi negeri diantaranya transparansi tentang rencana jumlah penerimaan mahasiswa baru, kriteria kuantitatif yang akan digunakan untuk menentukan calon mahasiswa baru yang akan diterima.
KPK juga merekomndasi tentang metode dan jalur seleksi yang akan digunakan oleh perguruan tinggi termasuk menyediakan informasi sejak awal kanal pengaduan milik perguruan tinggi. Selain pengaduan melalui kanal universitas, KPK Ri juga menyediakan kanal aduan melalui Jaga Kampus atau JAGA.ID.
Sesuai rekomendasi KPK, Universitas Khairun telah mengumumkan secara terbuka terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru berdasarkan jalur penerimaan. Pengumuman dilakukan melalui laman resmi milik Unkhair yakni http://unkhair.ac.id dan sosial media yakni facebook @universitaskhairun dan instagram @humasunkhair. Terkait kanal pengaduan Universitas Khairun membuka pengaduan melalui http://koran.unkhair.ac.id/ .
Pada jalur seleksi jalur mandiri ini peserta akan dikenakan biaya pendaftaran yakni Rp. 200.000 untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum dan Rp.300.000 untuk kelompok ujian campuran. Pendaftaran jalur seleksi mandiri menggunakan link pendaftaran https://pmb.unkhair.ac.id/. berikut alur pendaftaran mahasisiwa baru jalur mandiri :
- Regisrasi akun mandiri pada laman https://pmb.unkhair.ac.id /
- Daftar akun dengan email dan pasword pribadi
- Login kembali menggunakan email dan pasword anda
- Masuk pada menu pendaftaran lalu lengkapi data dengan mengisi biodata
- Pilih jenis tes (Saintek,Soshum dan Campuran)
- Lengkapi biodata orang tua
- Lengkapi data sekolah
- Simpan data
- Masuk menu pembayaran cetak billing
- Bayar di bank yang ditentukan
- Masuk kembali ke menu pendaftaran klik kartu peserta
- Unduh kartu ujian peserta
- Mengikuti Ujian Mandiri.
Untuk membangun pelayanan publik yang memenuhi hak dasar warga dan prinsip keadilan, Universitas Khairun mengumumkan secara terbuka terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru. Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) disampaikan baik melalui media cetak koran lokal, media online melalui laman resmi http://unkhair.ac.id dan media sosial baik facebook dan Instagram. (humas) penulis Suratin/Sumber Surat Edaran KPK dan Panitia PMB Unkhair