Kemendes PDTT Buka Pendaftaran Beasiswa Untuk Siswa Kawasan Transmigrasi

Unkhair. Universitas Khairun bersama 5 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta mendapat bantuan beasiswa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Pemberian beasiswa ini dalam rangka mewujudkan layanan pendidikan bagi putra-putri transmigran yang berprestasi di permukiman dan kawasan transmigrasi untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi.

Beasiswa ini membuka kesempatan bagi putra putri transmigran yang berprestasi dan memiliki kemauan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma 4 (D4) dan Strata 1 (S1) melalui Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT)

Selain itu pemberian beasiswa ini juga menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Universitas Khairun serta 5 PTN dan PTS.

Beasiswa Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi diperuntukkan kepada mahasiswa baru penerimaan tahun 2023 dan mahasiswa aktif yang berkuliah maksimal semester 4 (empat) pada saat pendaftaran.

Informasi yang kami dapat melalui surat Kemendes PDTT perihal informasi Program Penjaringan Siswa Berprestasu di Kawasan Trasmigrasi (PPSBKT) 2023 bahwa pendaftaran Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi dapat dilakukan secara online melalui laman bit.ly/daftarPPSBKT2023 dengan jadwal pendaftaran mulai tanggal 12 April – 20 Mei 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta beasiswa PPSBKT 2023 harus mengetahui prosedur dan syarat pendaftaran berikut kami sampaikan prosedur dan syarat pendaftaran :

Prosedur Pendaftaran :

  • Pendaftar telah mendaftar seleksi nasional sesuai dengan perguruan tinggi pilihan pada daftar perguruan tinggi di atas; atau
  • Pendaftar PPSBKT mengunduh Pedoman PPSBKT serta format dan contoh berkas dapat diunduh melalui laman bit.ly/downloadPPSBKT2023 menggunakan akun ”Google Drive”;
  • Pendaftar PPSBKT mengisi form pendaftaran secara daring pada laman bit.ly/daftarPPSBKT2023

Syarat pendaftaran beasiswa dibagi menjadi 2 bagian syarat umum dan khusus. Untuk persyaratan umum dapat kami sampaikan sebagai berikut :

  • berusia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
  • melampirkan surat keterangan sebagai transmigrasi diserta tahun penempatan atau keterangan sebagai penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai transmigrasi dari Kepala Desa atau sebutan lain di kawasan transmigrasi.
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk bagi pendaftar yang telah berumur 17 tahun atau lebih
  • melampirkan Akta Kelahiran
  • melampirkan Kartu Keluarga
  • melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa atau sebutan lain di Kawasan Transmigrasi
  • melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Dinas Provinsi atau Kabupaten/Kota yang bersangkutan
  • melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Daerah Setempat
  • melampirkan pas foto berwarna dengan latar ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar. Bagi melampirkan 1 (satu) berkas pas foto digital
  • melampirkan nomor telepon pribadi yang bisa dihubungi. Bagi yang tidak memiliki nomor telepon pribadi, dapat melampirkan nomor telepon orang tua/wali dan segera melaporkan ke pemerintah pusat kembali apabila sudah memiliki nomor telepon pribadi
  • melampirkan Surat Pernyataan Setuju dengan dibubuhi tanda tangan pribadi di atas meterai dan tanda tangan orang tua sesuai dengan contoh pada lampiran pedoman
  • melampirkan esai hasil penulisan sendiri (diketik, tidak ditulis tangan) dengan tema pengabdian di kawasan transmigrasi dengan ilmu sesuai program studi pilihan Pendaftar Beasiswa PPSBKT (minimal mencakup nama penulis, judul, dan isi); dan
  • mengirimkan dokumen          pendaftaran      secara bit.ly/daftarPPSBKT2023

Persyaratan khusus :

Untuk calon mahasiswa baru sebagai berikut:

  • melampirkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • melampirkan salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) legalisasi kepala sekolah bagi yang belum mendapatkan salinan ujian nasional
  • melampirkan salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) legalisasi kepala sekolah bagi yang belum mendapatkan salinan ujian nasional
  • melampirkan salinan rapor dari semester 1 (satu) kelas X (sepuluh) hingga semester 2 (dua) kelas XII (dua belas) yang dilegalisasi kepala sekolah
  • melampirkan surat keterangan/bukti tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan/atau surat keterangan/bukti prestasi lainnya; dan
  • melampirkan kartu peserta seleksi perguruan tinggi yang hasilnya dapat dibuktikan pada laman penerimaan ma

Untuk mahasiswa aktif (on-going) sebagai berikut:

  • Melampirkan surat keterangan aktif berkuliah dari perguruan tinggi sebagai bukti status aktif berkuliah maksimal semester 4 (empat) pada saat pendaftaran
  • melampirkan transkrip nilai sebagai bukti bahwa pendaftar yang bersangkutan memiliki IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4,00 (empat koma nol nol); dan
  • melampirkan surat rekomendasi dari perguruan tinggi

Setiap mahasiswa penerima beasiswa PPSBKT akan mendapatkan

  • Bantuan Biaya Pendidikan, berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP atau dengan sebutan lain yang dibayarkan setiap semester. Besaran biaya pendidikan sesuai dengan tagihan biaya pendidikan tiap-tiap Penerima Beasiswa yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi
  • Bantuan Biaya Hidup, diberikan bulanan untuk membantu penerima beasiswa dalam memenuhi kebutuhan hidup di wilayah tempat perguruan tinggi yang bersangkutan berada; dan
  • Bantuan Kuliah Kerja Nyata (KKN), diberikan pada saat melaksanakan kegiatan KKN untuk membantu memenuhi kebutuhan penerima beasiswa pada saat melaksanaan kegiatan KK

Untuk contoh surat keterangan dan surat persetujuan selengkapnya silakan unduh disini

Panulis : Suratin / Sumber : Surat Kemendesa PDTT nomor 257/PKT.03.01/IV/2023