Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek Beri Pendampingan kepada Panitia Pilrek Unkhair

UNKHAIR, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek-RI) menugaskan tim auditor untuk memberikan pendampingan teknis kepada Panitia Pemilihan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) periode 2025–2029.

Tim yang ditugaskan terdiri atas Nuke Nugraha dan Vemarosa Mineli, yang dijadwalkan melakukan pendampingan pada tanggal 15 hingga 17 April 2025.

“Intinya itu Irjen datang dalam rangka melakukan pendampingan, yang didampingi itu mereka melihat dokumen-dokumen calon rektor semuanya,” jelas Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unkhair, Dr. Soleman Saidi, S.Pd., M.Pd., pada Selasa (15/4).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap dokumen persyaratan para calon rektor, ditemukan beberapa hal yang perlu dilengkapi baik oleh panitia maupun oleh para calon. Soleman menuturkan bahwa pendampingan ini sangat membantu dalam proses verifikasi kelengkapan dokumen.

Salah satu contohnya adalah kebutuhan akan surat keterangan dari Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum (BPKU), yang menyatakan bahwa calon rektor masih aktif dan tidak sedang menjalani tugas belajar.

“Nah itu kami belum menyediakan, makanya mereka membimbing agar kami bisa siapkan. Kemudian, lampirannya apa? Salah satunya adalah data dari SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) yang menunjukkan status keaktifan mereka,” terang Soleman.

Kata Soleman, adanya pendampingan ini, panitia diberikan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi kita bersyukur ada orang dari Irjen yang datang. Jadi kemungkinan ke depan tidak ada masalah,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai syarat usia calon rektor, Soleman menyampaikan bahwa Senat Universitas telah menyampaikan surat kepada Kemendiktisaintek dan saat ini masih menunggu tanggapan resmi.

“Nanti setelah surat balasan turun, akan ada rapat senat yang berkaitan dengan penetapan,” ujarnya.

Ia juga menginformasikan bahwa jadwal penyampaian visi-misi para calon rektor kemungkinan akan mengalami penyesuaian dan akan ditetapkan melalui rapat senat.

“Harapan kami sebagai panitia, hadirnya tim dari kementerian, Irjen turun langsung, maka ke depan proses Pilrek tidak mengalami hambatan atau penundaan lagi,” pungkasnya. (Kehumasan)*