{"id":12372,"date":"2026-04-01T17:48:52","date_gmt":"2026-04-01T08:48:52","guid":{"rendered":"https:\/\/unkhair.ac.id\/?p=12372"},"modified":"2026-04-01T17:51:02","modified_gmt":"2026-04-01T08:51:02","slug":"wakil-ketua-komisi-yudisial-ri-beri-kuliah-umum-di-fh-unkhair","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/unkhair.ac.id\/?p=12372","title":{"rendered":"Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Beri Kuliah Umum di FH Unkhair"},"content":{"rendered":"<p>UNKHAIR, Keberadaan hakim non-karier dinilai penting dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, SH., MH, saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair).<\/p>\n<p>Berlangsung di ruang video conference Gedung B Fakultas Hukum Unkhair, Kampus II, Ternate Rabu (1\/4\/2026).<\/p>\n<p>Bertajuk \u201cKedudukan Hakim Non-Karir dalam Sistem Peradilan Indonesia,\u201d itu diikuti civitas akademika secara langsung maupun virtual.<\/p>\n<p>Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unkhair, Jamal Hi. Arsad, SH., MH, mengatakan, isu hakim non-karir sangat relevan dibahas di tengah dinamika reformasi peradilan yang terus berkembang.<\/p>\n<p>Menurutnya, hakim non-karir memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan, terutama pada tingkat peradilan pertama dan banding.<\/p>\n<p>\u201cMereka menjadi jembatan antara teori hukum di kampus dengan praktik penegakan hukum di lapangan, sekaligus memastikan sistem peradilan tetap adil, transparan, dan bebas intervensi,\u201d ujar Jamal.<\/p>\n<p>Ia berharap, melalui pemaparan dari Komisi Yudisial, mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair dapat memperoleh pemahaman mendalam terkait peluang serta arah perbaikan regulasi di bidang peradilan.<\/p>\n<p>Wakil Rektor juga mendorong penguatan kerja sama antara Unkhair dan Komisi Yudisial, termasuk rencana pembentukan pusat studi peradilan, guna mendukung pengembangan akademik dan sumber daya manusia di Maluku Utara.<\/p>\n<p>Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Dr. Sultan Alwan, SH., MH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Ketua KY RI yang dinilai membawa pencerahan akademik bagi mahasiswa.<\/p>\n<p>Dr. Sultan Alwan menilai kehadiran hakim non-karir sangat penting, khususnya dalam menangani perkara-perkara spesifik yang membutuhkan keahlian khusus, seperti sengketa politik dan kepartaian.<\/p>\n<p>\u201cKe depan, keberadaan hakim non-karir dapat menjadi solusi atas kebutuhan keahlian spesifik dalam peradilan, sekaligus memperkuat kualitas putusan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pada sesi kuliah umum, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, SH., MH, menjelaskan bahwa lahirnya hakim non-karir tidak terlepas dari tuntutan reformasi hukum pasca 1998.<\/p>\n<p>Menurut dia, saat itu terjadi krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sehingga diperlukan terobosan untuk menghadirkan perspektif baru melalui keterlibatan akademisi dan praktisi hukum.<\/p>\n<p>\u201cHakim non-karir diharapkan mampu memberikan warna dalam putusan, baik dari sisi filsafat hukum, logika, maupun pengalaman praktik,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Prof. Andi Muhammad Asrun, menambahkan, keberadaan hakim non-karir juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang lebih terbuka dan berintegritas.<\/p>\n<p>Selain itu, sambung Prof. Andi Muhammad Asrun, pihaknya membuka peluang bagi mahasiswa Unkhair untuk magang di KY maupun lembaga peradilan lainnya, sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademik dan praktik hukum.*<\/p>\n<p>________________________________________<br \/>\n<strong>Laporan: Acil |Editor: Polo |Foto: Chessa<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>UNKHAIR, Keberadaan hakim non-karier dinilai penting dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), Prof. Dr.&hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":77308,"featured_media":12374,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1289,1773,1774,1772,1771],"tags":[],"class_list":["post-12372","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabar-fakultas","category-kedudukan-hakim-nonkarier","category-peradilan-indonesia","category-prof-dr-andi-muhammad-asrun","category-wakil-ketua-komisi-yudisial"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12372","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/77308"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12372"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12372\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12373,"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12372\/revisions\/12373"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12374"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12372"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12372"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/unkhair.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12372"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}